News / Nasional
Minggu, 04 Agustus 2019 | 05:55 WIB
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

Desrizal mengania HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper. Atas perbuatannya, Desrizal telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Load More