Suara.com - Pemerintah Indonesia menyelenggarakan program pelatihan Capacity Building Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Afganistan. Program tersebut merupakan bagian dari kerjasama dengan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas teknis sumber daya manusia di Afganistan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mewakili Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka pelatihan tersebut. Retno menerangkan bahwa program pelatihan tersebut merupakan lanjutan dari fase I yang dilaksanakan pada 2018. Namun, pada fase I itu Indonesia lebih mengutamakan pendekatan sosial dan kemanusiaan.
"Pada fase II kali ini, Pemerintah Indonesia lebih menekankan pada pendekatan pembangunan ekonomi melalui program capacity building bidang energi dan sumber daya mineral," kata Retno pada pembukaan Kursus Singkat Program Capacity Building Bidang Energi Sumber Daya Mineral untuk Afghanistan, di Auditorium Sekretariat Wapres Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Alasan diadakannya pelatihan program capacity building itu juga karena melihat kondisi geografis Afganistan yang kaya akan sumber daya alam seperti migas, mineral dan batu bara.
Dengan adanya progran pelatihan itu, Pemerintah Afganistan melalui Kementerian Minyak Bumi dan Sumber Daya Mineral mengirimkan pegawainya ke Indonesia untuk mengikuti pelatihan di Bandung dan Cepu sebanyak 65 orang, dengan kategori, Welder Level III untuk 15 peserta dengan lama pelatihan 86 hari oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas di Cepu.
Sementara katagori Maintenance Technician and Training of Trainer HSE and Basic Fire Fighting for Petroleum Industry untuk 15 peserta dengan lama pelatihan 107 hari oleh PPSDM Migas di Cepu. Sedangkan katagori Coal and Mineral Policy Courses untuk 15 peserta dengan lama pelatihan 27 hari oleh PPSDM Geominerba di Bandung.
Katagori lain di antaranya Coal and Mineral Mining Courses untuk 20 peserta dengan lama pelatihan 113 hari oleh PPSDM Geominerba di Bandung dan Mining Economic Feasibility Courses untuk 15 peserta dengan lama 33 hari oleh PPSDM Geominerba di Bandung, serta Coal and Mineral Analysis Courses untuk 20 peserta dengan lama 64 hari oleh PPSDM Geominerba di Bandung. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan hingga November 2019.
Berita Terkait
-
Kantor Capres Afghanistan Diserang, 20 Orang Tewas
-
Dalam Sehari 3 Bom Meledak di Afghanistan, 12 Orang Tewas
-
Kunjungan Sheikh Mohamed, UEA-Indonesia Sepakat Kerja Sama di Bidang Ini
-
Persamuhan Bersejarah, Menlu: Jokowi dan Sheikh Mohamed Sudah Klik
-
Jokowi Jelaskan 5 Visi Indonesia ke Menlu Singapura di Istana Bogor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal