Suara.com - Sejarawan JJ Rizal kecewa berat dengan peristiwa mati listrik massal di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019) siang. Hal itu karena, puluhan ikan koi kesayangannya mati kekurangan oksigen.
Kekesalan itu dilampiaskannya melalui media sosial Facebook dan Twitter yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.
"Koi saya mati karena listrik padam sehingga mesin sirkulasi air yang memungkinkan oksigen ada di kolam lenyap," kata JJ Rizal saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
JJ Rizal mengungkapkan sebanyak 43 ikan koi yang sudah ia pelihara sejak enam tahun lalu mati karena mesin sirkulasi air mati.
Dia bercerita, rumahnya yang terletak di Beji Timur, Depok, Jawa Barat turut menjadi wilayah terdampak mati listrik massal. Di kolam koi-nya, Rizal telah menyiapkan mesin penghasil gelembung udara (aerator) agar
ikan koi koleksinya tetap bisa bertahan setidaknya enam jam selama mati listrik. Namun apa nyana, listrik tak
kunjung menyala hingga lebih dari enam jam. Hingga puluhan ikan koi miliknya akhirnya mati.
"Selang enam jam setelahnya, ketika malam datang saya tengok koi yang berkumpul di sekitar gelembung udara susah berpencar karena gelembung udara sudah habis. Berapa sudah mengambang. Terutama yang ukuran 60 sampai 70 cm," katanya.
Atas peristiwa ini, pendiri Penerbit Komunitas Bambu itu meminta PLN mengganti rugi secara materil mengingat harga ikan koi bukan harga yang murah.
"Seharusnya yang pertama dinyatakan adalah mengacu pada peraturan hukum yang berlaku, ia menyatakan maaf lalu siap mengganti kerugian," ujar dia.
Rizal lebih kecewa lagi saat membaca pernyataan direksi PT PLN di media yang mengatakan para pelanggan harus ikhlas atas mati listrik massal tersebut. Menurutnya direksi PLN harusnya segera mengundurkan diri.
Baca Juga: Analisa Kerusakan, PLN Sebaiknya Koordinasi dengan Lembaga Kebencanaan
"Dia (direksi PLN) sebagai pejabat negara yang tentu juga orang beragama tahu moral pula bahwa jika gagal bertugas yang bahkan mengakibatkan kerugian banyak orang, moralnya adalah mundur dengan ikhlas," tegasnya.
Sementara bangkai 43 ikan koi JJ Rizal langsung ia kubur malam itu juga dengan kondisi gelap gulita dan sebagian dimasukkan ke dalam kulkas untuk dikubur di keesokkan harinya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pemadaman Listrik, Adipati Dolken Tiru Imbauan Anies Baswedan
-
Dapat Aduan Warga saat Jakarta Blackout, Anies: Bukan Suatu yang Luar Biasa
-
Lamban Tangani Listrik Padam, Pengamat: PLN Tidak Punya Direktur Definitif
-
Antisipasi Listrik Kembali Padam, Beberapa RS di Depok Siapkan Genset
-
Setelah Listrik Jakarta Menyala, Ini yang Pertama Kali Dilakukan Anies
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus