Suara.com - Sebanyak 900 dari 7.000 kecamatan di Indonesia kesulitan mengakses penyaluran Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Ketiadaan jaringan internet atau blankspot menjadi salah satu kendala utama penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut.
Daerah yang kesulitan mengakses diantaranya di kawasan terluar dan terpencil. Diantaranya di Papua, Papua Barat, dan Natuna.
"Akhirnya PKH harus disalurkan secara offline karena kesulitan jaringan," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat disela Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH di Grand Mercure Yogyakarta, Selasa (6/8/2019).
Harry mengatakan, keterbatasan jaringan kerap membuat transfer dana dobel ke penerima. Hal ini menjadi masalah serius yang sering terjadi. Selain itu ketidaksesuaian jumlah PKH yang disalurkan dengan laporan pun jadi masalah yang kerap dihadapi.
Terkait itu, Kementerian Sosial mulai menggunakan aplikasi e-PKH untuk melakukan penyaluran tahap III keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) pada 2019 ini. Penerapan teknologi ini untuk memudahkan business procces pelaksanaan PKH.
"Penerapan teknologi ini dapat memberi kemudahan bagi SDM PKH dalam melaksanakan PKH karena kita sudah tidak bisa menghindari perubahan teknologi yang begitu cepat," kata dia.
Harry berharap pemanfatan teknologi juga memudahkan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dalam melakukan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berupa aplikasi e-PKH, teknologi yang telah dimulai pada tahun 2018 ini tidak hanya berisi data KPM-PKH tetapi juga akan berisi modul-modul Family Development Session (FDS) seperti modul pengasuhan dan pendidikan anak.
Kemensos kata Harry, bakal melakukan penyesuaian data dan indeks bantuan sosial. Diantaranya adanya perubahan indeks bansos 2020.
"Ada tambahan untuk ibu hamil mendapatkan bantuan dari Rp 2,4 juta rupiah menjadi 3 juta rupiah dan untuk anak usia dini menjadi 3 juta, serta pengetatan kreteria lansia yang tidak lagi 6o tahun keatas melaikan menjadi 70 tahun keatas," kata dia.
Baca Juga: Sosialisasi Bansos di Bangka Belitung, Ini Pesan Jokowi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
2020, Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Sesuai Nama dan Alamat
-
Penyaluran Bantuan Sosial Pemda Tak Lagi Berbentuk Uang Tunai
-
Rumah Rusak Akibat Teror Tanah Bergerak, Warga Lebak Masih Tunggu Bantuan
-
4 Kontroversi Zakir Naik yang Sempat Bikin Geger Publik
-
Mensos dan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tahap I di Pangkal Pinang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini