Suara.com - Sebanyak 900 dari 7.000 kecamatan di Indonesia kesulitan mengakses penyaluran Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Ketiadaan jaringan internet atau blankspot menjadi salah satu kendala utama penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut.
Daerah yang kesulitan mengakses diantaranya di kawasan terluar dan terpencil. Diantaranya di Papua, Papua Barat, dan Natuna.
"Akhirnya PKH harus disalurkan secara offline karena kesulitan jaringan," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat disela Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH di Grand Mercure Yogyakarta, Selasa (6/8/2019).
Harry mengatakan, keterbatasan jaringan kerap membuat transfer dana dobel ke penerima. Hal ini menjadi masalah serius yang sering terjadi. Selain itu ketidaksesuaian jumlah PKH yang disalurkan dengan laporan pun jadi masalah yang kerap dihadapi.
Terkait itu, Kementerian Sosial mulai menggunakan aplikasi e-PKH untuk melakukan penyaluran tahap III keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) pada 2019 ini. Penerapan teknologi ini untuk memudahkan business procces pelaksanaan PKH.
"Penerapan teknologi ini dapat memberi kemudahan bagi SDM PKH dalam melaksanakan PKH karena kita sudah tidak bisa menghindari perubahan teknologi yang begitu cepat," kata dia.
Harry berharap pemanfatan teknologi juga memudahkan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dalam melakukan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berupa aplikasi e-PKH, teknologi yang telah dimulai pada tahun 2018 ini tidak hanya berisi data KPM-PKH tetapi juga akan berisi modul-modul Family Development Session (FDS) seperti modul pengasuhan dan pendidikan anak.
Kemensos kata Harry, bakal melakukan penyesuaian data dan indeks bantuan sosial. Diantaranya adanya perubahan indeks bansos 2020.
"Ada tambahan untuk ibu hamil mendapatkan bantuan dari Rp 2,4 juta rupiah menjadi 3 juta rupiah dan untuk anak usia dini menjadi 3 juta, serta pengetatan kreteria lansia yang tidak lagi 6o tahun keatas melaikan menjadi 70 tahun keatas," kata dia.
Baca Juga: Sosialisasi Bansos di Bangka Belitung, Ini Pesan Jokowi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
2020, Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Sesuai Nama dan Alamat
-
Penyaluran Bantuan Sosial Pemda Tak Lagi Berbentuk Uang Tunai
-
Rumah Rusak Akibat Teror Tanah Bergerak, Warga Lebak Masih Tunggu Bantuan
-
4 Kontroversi Zakir Naik yang Sempat Bikin Geger Publik
-
Mensos dan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tahap I di Pangkal Pinang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem