Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.
Kedua tersangka tersebut yakni petinggi PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno Soedarjo dan berkas Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) periode 2004- 2015, Emirsya Satar.
"Kami periksa Soetikno dan Emirsyah masing-masing dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (7/8/2019).
Febri belum mengetahui, pemeriksaan kedua tersangka tersebut apakah masih terkait dengan aliran dana ke luar negeri melalui sejumlah rekening terkait kasus korupsi mesin Garuda tersebut.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Soetikno dan Emirsyah Satar sebagai tersangka. Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd itu diduga menjadi perantara suap Emirsyah. Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia periode 2004-2015.
KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta euro, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Januari 2017, penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. Terakhir penyidik KPK memanggil Emirsyah pada sekitar pertengahan April 2018 lalu.
Berita Terkait
-
Yuk! Tonton Film Jimpitan, Pemenang ACFFest 2018
-
Koalisi Masyarakat Sipil Tak Kaget Banyak Internal KPK Tak Lolos Seleksi
-
Mabes Polri: 6 Polisi yang Lolos Psikotes Capim KPK Perwira Terbaik
-
Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
-
Korupsi Kapal, KPK Periksa Pejabat PPK Bea dan Cukai
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Tunjangan Rumah DPRD DKI Tembus Rp70 Juta, di Jateng Malah Rp79 Juta, Puluhan Kali Lipat Gaji Buruh!
-
Sjafrie jadi Penjaga Sementara, Prabowo Bakal Pertimbangkan PDIP Isi Jabatan Menko Polkam?
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
-
Bali Diterjang Banjir Terparah dalam Satu Dekade, Benarkah Hanya Salah Cuaca Ekstrem?
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!