Suara.com - Jalur bebas hambatan atau jalan tol ikut terdampak aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Pasalnya, setelah dilakukan perluasan pada aturan itu, kendaraan yang hendak keluar atau masuk jalan tol akan dikenakan aturan ganjil genap.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Menurutnya, terdapat perbedaan dengan peraturan ganjil genap yang sudah diterapkan sebelum perluasan.
Sebelumnya, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang memasuki jalan tol dari jalur yang bukan jalan ganjil genap. Begitu juga saat keluar dari jalan tol dan masuk ke jalur ganjil genap.
Mobil yang tidak sesuai aturan ganjil genap masih diberi pengecualian sampai ke persimpangan berikutnya setelah keluar dari jalan tol. Namun sekarang aturan tersebut sudah tidak diberlakukan.
"Ketika sebelumnya ada pengecualian ini juga dihapuskan," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Setelah perluasan, secara teknis, jika ada mobil yang tidak sesuai dengan aturan tersebut masuk tol dari jalur yang tidak terkena ganjil genap masih diperbolehkan. Namun, ketika keluar di jalur ganjil genap dari jalan tol, tidak ada lagi toleransi dan mobil tersebut dan akan dikenakan sanksi oleh petugas.
Mobil yang hendak masuk pintu tol yang berada di lokasi ganjil genap juga harus mengikuti aturan tersebut. Hal ini menjadikan mobil yang tidak sesuai aturan ganjil genap tidak bisa masuk ke pintu tol yang berada di lokasi terkena aturan tersebut.
"Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen keluar tol sampai persimpangan terdekat," pungkasnya.
Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur nasional pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil-Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Baca Juga: 16 Rute Ganjil-Genap di Jakarta, Ferdinand Demokrat: Kebijakan Pemalas
Rute baru:
1. Jl. Pintu Besar Selatan
2. Jl. Gajah mada
3. Jl. Hayam wuruk
4. Jl.Majapahit
5. Jl. Sisingamangaraja
6. Jl. Panglima Polim
7. Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun 1 sampai dengan Jl. TB Simatupang)
8. Jl. Suryopranoto
9. Jl. Balikpapan
10. Jl. Kyai Caringin
11. Jl. Tomang Raya
12. Jl. Pramuka
13. Jl. Salemba Raya
14. Jl. Kramat Raya
15. Jl. Senen Raya
16. Jl. Gunung Sahari
Dan segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen keluar tol sampai persimpangan terdekat.
Jalur lama:
Jl. Gatot Subroto
Jl. MT Haryono
Jl. HR Rasuna Said
Jl. di Panjaitan
Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya).
Jl. Medan Merdeka Barat
Jl. MH Thamrin
Jl. Jenderal Sudirman
Jl. Jenderal S Parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik