Suara.com - Jalur bebas hambatan atau jalan tol ikut terdampak aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Pasalnya, setelah dilakukan perluasan pada aturan itu, kendaraan yang hendak keluar atau masuk jalan tol akan dikenakan aturan ganjil genap.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Menurutnya, terdapat perbedaan dengan peraturan ganjil genap yang sudah diterapkan sebelum perluasan.
Sebelumnya, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang memasuki jalan tol dari jalur yang bukan jalan ganjil genap. Begitu juga saat keluar dari jalan tol dan masuk ke jalur ganjil genap.
Mobil yang tidak sesuai aturan ganjil genap masih diberi pengecualian sampai ke persimpangan berikutnya setelah keluar dari jalan tol. Namun sekarang aturan tersebut sudah tidak diberlakukan.
"Ketika sebelumnya ada pengecualian ini juga dihapuskan," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Setelah perluasan, secara teknis, jika ada mobil yang tidak sesuai dengan aturan tersebut masuk tol dari jalur yang tidak terkena ganjil genap masih diperbolehkan. Namun, ketika keluar di jalur ganjil genap dari jalan tol, tidak ada lagi toleransi dan mobil tersebut dan akan dikenakan sanksi oleh petugas.
Mobil yang hendak masuk pintu tol yang berada di lokasi ganjil genap juga harus mengikuti aturan tersebut. Hal ini menjadikan mobil yang tidak sesuai aturan ganjil genap tidak bisa masuk ke pintu tol yang berada di lokasi terkena aturan tersebut.
"Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen keluar tol sampai persimpangan terdekat," pungkasnya.
Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur nasional pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil-Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Baca Juga: 16 Rute Ganjil-Genap di Jakarta, Ferdinand Demokrat: Kebijakan Pemalas
Rute baru:
1. Jl. Pintu Besar Selatan
2. Jl. Gajah mada
3. Jl. Hayam wuruk
4. Jl.Majapahit
5. Jl. Sisingamangaraja
6. Jl. Panglima Polim
7. Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun 1 sampai dengan Jl. TB Simatupang)
8. Jl. Suryopranoto
9. Jl. Balikpapan
10. Jl. Kyai Caringin
11. Jl. Tomang Raya
12. Jl. Pramuka
13. Jl. Salemba Raya
14. Jl. Kramat Raya
15. Jl. Senen Raya
16. Jl. Gunung Sahari
Dan segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen keluar tol sampai persimpangan terdekat.
Jalur lama:
Jl. Gatot Subroto
Jl. MT Haryono
Jl. HR Rasuna Said
Jl. di Panjaitan
Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya).
Jl. Medan Merdeka Barat
Jl. MH Thamrin
Jl. Jenderal Sudirman
Jl. Jenderal S Parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri