Suara.com - Jalur bebas hambatan atau jalan tol ikut terdampak aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Pasalnya, setelah dilakukan perluasan pada aturan itu, kendaraan yang hendak keluar atau masuk jalan tol akan dikenakan aturan ganjil genap.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Menurutnya, terdapat perbedaan dengan peraturan ganjil genap yang sudah diterapkan sebelum perluasan.
Sebelumnya, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang memasuki jalan tol dari jalur yang bukan jalan ganjil genap. Begitu juga saat keluar dari jalan tol dan masuk ke jalur ganjil genap.
Mobil yang tidak sesuai aturan ganjil genap masih diberi pengecualian sampai ke persimpangan berikutnya setelah keluar dari jalan tol. Namun sekarang aturan tersebut sudah tidak diberlakukan.
"Ketika sebelumnya ada pengecualian ini juga dihapuskan," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Setelah perluasan, secara teknis, jika ada mobil yang tidak sesuai dengan aturan tersebut masuk tol dari jalur yang tidak terkena ganjil genap masih diperbolehkan. Namun, ketika keluar di jalur ganjil genap dari jalan tol, tidak ada lagi toleransi dan mobil tersebut dan akan dikenakan sanksi oleh petugas.
Mobil yang hendak masuk pintu tol yang berada di lokasi ganjil genap juga harus mengikuti aturan tersebut. Hal ini menjadikan mobil yang tidak sesuai aturan ganjil genap tidak bisa masuk ke pintu tol yang berada di lokasi terkena aturan tersebut.
"Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen keluar tol sampai persimpangan terdekat," pungkasnya.
Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur nasional pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil-Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Baca Juga: 16 Rute Ganjil-Genap di Jakarta, Ferdinand Demokrat: Kebijakan Pemalas
Rute baru:
1. Jl. Pintu Besar Selatan
2. Jl. Gajah mada
3. Jl. Hayam wuruk
4. Jl.Majapahit
5. Jl. Sisingamangaraja
6. Jl. Panglima Polim
7. Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun 1 sampai dengan Jl. TB Simatupang)
8. Jl. Suryopranoto
9. Jl. Balikpapan
10. Jl. Kyai Caringin
11. Jl. Tomang Raya
12. Jl. Pramuka
13. Jl. Salemba Raya
14. Jl. Kramat Raya
15. Jl. Senen Raya
16. Jl. Gunung Sahari
Dan segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen keluar tol sampai persimpangan terdekat.
Jalur lama:
Jl. Gatot Subroto
Jl. MT Haryono
Jl. HR Rasuna Said
Jl. di Panjaitan
Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya).
Jl. Medan Merdeka Barat
Jl. MH Thamrin
Jl. Jenderal Sudirman
Jl. Jenderal S Parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan