Suara.com - Polisi kembali menangkap komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. Termutakhir, polisi membekuk tuga orang pelaku pada Selasa (6/8/2019) malam.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut. Ketiganya juga langsung ditahan.
"Kemarin malam kita sudah tambah tiga orang lagi, terus kita kembangkan. (Tiga tersangka) ditangkap semalam dan baru hari ini penahanannya," kata Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Meski demikian, Suyudi tak merinci identitas ketiga tersangka tersebut. Ia mengatakan jika mereka turut membantu memuluskan aksi peran tersangka utama yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.
Ketiganya terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Selain itu, polisi tutut menyita sertifikat palsu.
"Kita tangkap dua laki-laki dan satu perempuan berikut sertifikat palsu kita amankan juga," kata dia.
Suyudi menjelaskan, ketiganya merupakan bagian dari rekan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.
"(Sindikat ini) kemarin menipu 3 rumah tapi dalam penipuan itu dia melakukan di rumah pertama dibantu tim A, dirumah kedua dibantu tim B, dirumah ketiga tim C," kata Suyudi.
Sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.
Baca Juga: Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Perusuh di Kafe Nobar PSM Vs Persija
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.
"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.
Berita Terkait
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
-
Nikahi Bangsawan Inggris, Intip Gaya Hidup Viscountess Emma Weymouth
-
Gara-gara Bikin Video di Rutan, Polisi Larang Galih Ginanjar Dibesuk
-
Waspada! Notaris Gadungan Incar Warga Penjual Rumah Mewah Puluhan Miliar
-
Listrik Belum Pulih Sepenuhnya, Polda Metro Jaya Terus Amankan Lalin
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus