Suara.com - Polisi kembali menangkap komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. Termutakhir, polisi membekuk tuga orang pelaku pada Selasa (6/8/2019) malam.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut. Ketiganya juga langsung ditahan.
"Kemarin malam kita sudah tambah tiga orang lagi, terus kita kembangkan. (Tiga tersangka) ditangkap semalam dan baru hari ini penahanannya," kata Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Meski demikian, Suyudi tak merinci identitas ketiga tersangka tersebut. Ia mengatakan jika mereka turut membantu memuluskan aksi peran tersangka utama yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.
Ketiganya terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Selain itu, polisi tutut menyita sertifikat palsu.
"Kita tangkap dua laki-laki dan satu perempuan berikut sertifikat palsu kita amankan juga," kata dia.
Suyudi menjelaskan, ketiganya merupakan bagian dari rekan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.
"(Sindikat ini) kemarin menipu 3 rumah tapi dalam penipuan itu dia melakukan di rumah pertama dibantu tim A, dirumah kedua dibantu tim B, dirumah ketiga tim C," kata Suyudi.
Sebelumnya, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.
Baca Juga: Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Perusuh di Kafe Nobar PSM Vs Persija
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.
"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.
Berita Terkait
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
-
Nikahi Bangsawan Inggris, Intip Gaya Hidup Viscountess Emma Weymouth
-
Gara-gara Bikin Video di Rutan, Polisi Larang Galih Ginanjar Dibesuk
-
Waspada! Notaris Gadungan Incar Warga Penjual Rumah Mewah Puluhan Miliar
-
Listrik Belum Pulih Sepenuhnya, Polda Metro Jaya Terus Amankan Lalin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan