Suara.com - Front Pembela Islam (FPI), Slamet Ma'arif menantang Presiden Joko Widodo untuk berdialog secara terbuka melalui stasiun televisi. Tantangan itu disampaikan menyusul belum diperpanjangnya izin ormas FPI.
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif menilai jika FPI dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila seharusnya Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi bisa mengedepankan upaya dialogis. Slamet bahkan mengaku siap berdialog dengan pemerintahan Jokowi secara terbuka di televisi.
"Kalau pun dengan kami (FPI) ada yang dianggap tidak sesuai ya ajak kami bicara, dialog, kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, ayo, supaya umat bisa paham betul," kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Slamet Ma'arif mengaku heran atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bisa saja tidak mengeluarkan perpajangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI jika organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut tidak sesuai dengan Pancasila. Padahal, kata Slamet Ma'arif, selama hampir 21 tahun FPI beridiri dia mengklaim hal seperti itu tidak pernah dipermasalahkan.
"Sisi mana yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kami sudah 21 tahun tidak ada masalah. Bahkan, kami NKRI harga mati. Setiap bencana kami hadir," klaimnya.
"Karenanya justru Pak Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat Indonesia yang mana bertentangan dengan Pancasila. Harus bisa menunjukkan ke kami. Jangan menjadi berita hoaks dan fitnah berkepanjangan," imbuhnya.
Kendati begitu, Slamet Ma'arif mangku tak ambil pusing atas sikap pemerintah yang dinilai cenderung mempersulit permohonan izin perpanjangan SKT FPI.
Slamet mengatakan permohonan izin perpanjangan SKT kepada Kementerian Dalam Negeri semata-mata dilakukan pihaknya sebagai bentuk itikad baik dalam mentaati aturan.
"Tapi kalau misalkan kami sudah memenuhi segala persyaratan kemudian SKT enggak keluar, ya kita enggak ambil pusing, kita terus dengan gerakan kita dengan perjuangan kita," tandasnya.
Baca Juga: Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT FPI jika organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu tidak sejalan dengan ideologi Pancasila dan mengancam NKRI.
Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi Islam selagi tidak bertentangan dengan idelogi Pancasila.
Berita Terkait
-
Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?
-
FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT
-
Mau Jembatani FPI-Jokowi, Pengamat: Prabowo Tak Habis Manis Sepah Dibuang
-
Agar Izin Ormas Tak Dicabut, Prabowo Rela Jadi Jembatan FPI dan Jokowi
-
Kangen Berat, DPP FPI Menangis Minta Pemerintah Tak Zalimi Habib Rizieq
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri