News / Nasional
Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:57 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sejauh ini, KPK masih memiliki waktu selama 24 jam untuk memeriksa beberapa orang yang kena OTT guna menentukan status hukum mereka.

Load More