Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merazia para ojek online yang masih nekat mangkal di bahu jalan. Dengan demikian, pengendara ojol pun meminta Pemprov DKI Jakarta agar sedianya bisa memberikan ruang khusus bagi ojol menanti penumpangnya.
Hal itu disampaikan oleh Eri Purwanto (46) yang berprofesi sebagai sopir ojol. Ia kini lebih memilih untuk nongkrong di bahu jalan agar lebih efisien menjemput penumpang yang seringkali berjarak lumayan jauh dari dirinya.
"Kalau menurut saya mah biar ngetem-nya enak mah harus ada lahan-lahan parkir buat ojol," kata Eri saat ditemui sedang mengetem di kawasan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
"Kalau begini mau bagaimana ya tempatnya juga enggak ada, susah buat parkir juga makanya sembarangan aja yang bisa buat ojol berhenti," sambungnya.
Menunggu di bahu jalan hingga mendapatkan penumpang menjadi pilihan Eri agar tidak mendapatkan amarah dari penumpang. Tak jarang, Eri mengaku sering dimarahi penumpang lantaran lama menjemput.
"Kadang-kadang lebih dari satu kilometer penjemputan kadang-kadang kustomer enggak ngerti. Misalnya kita ngetem di sini, terus kita ngambil di Polres. Ini kalau kita enak ngambilnya gitu kalau putar balik kan repot," ujarnya.
Meski demikian, Eri enggan menerima kalau pihaknya lah yang menjadi biang kemacetan di Jakarta. Menurutnya kemacetan di Jakarta juga turut disumbang oleh kendaraan lain.
"Ya dibilang setuju enggak setuju sih. Bisa dibilang macet ini kendaraan pribadi juga bisa," kata dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak para ojol yang masih bandel mangkal di badan jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.
Baca Juga: Biar Cepat Dapat Penumpang, Alasan Ojol Demen Ngetem di Pinggir Jalan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.
"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).
Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.
Berita Terkait
-
Alasan Driver Ojol, Ngetem di Tepi Jalan karena Kemauan Penumpang
-
Lele Sempat Nangis Jadi Driver Ojol saat Kuliah, Ini Alasannya
-
Lulus Cumlaude, Driver Ojol Lele Bawa Tugas Kuliah saat Angkut Penumpang
-
Jadi Driver Ojol, Mahasiswi Ini Berhasil Sarjana dengan Predikat Cumlaude
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan