Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti besaran kompensasi oleh PT PLN (Persero) kepada konsumen akibat pemadaman listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8/2019).
Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai besaran kompensasi oleh PT PLN terlalu kecil, karena tidak sebanding dengan kerugian dialami konsumen PT PLN.
"Terkait saran kompensasi kami juga menilai bahwa besaran kompensasi jauh terlalu kecil tidak sepadan dengan kerugian yang diderita pelanggan PLN," ujar Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya pun mendesak pemerintah untuk meninjau kembali besaran kompensasi yang ada di dalam Peraturan Menteri ESDM.
Untuk diketahui, besaran kompensasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Aturan tersebut yang menjadi dasar PLN dalam memberikan kompensasi atau ganti rugi.
Tak hanya itu, Ombudsman kata Alvin Lie juga menyoroti lemahnya komunikasi publik yang dilakukan PT PLN dalam memberikan informasi terkait gangguan yang menyebabkan pemadaman listrik massal.
Ia menilai PLN sangat lamban dan kurang baik dalam hal pengelolaan.
"Yang kami soroti adalah lemahnya komunikasi publik PLN menyampaikan informasi yang lengkap yang akurat dan cepat kepada masyarakat, sangat lamban dan kurang baik pengelolaannya," kata dia.
Baca Juga: Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
Lebih lanjut, Ombudsman juga akan menyelidiki kebenaran data-data yang diberikan PT PLN terkait pemadaman listrik massal.
"Kami tentunya akan menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari data-data yang disampaikan untuk melihat apakah ada kendala-kendala dalam manajemen dalam regulasi dan juga dalam pengelolaan krisis di PLN," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
-
Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU
-
Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal
-
Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal
-
Aturan Direvisi, Pelanggan PLN Dapat Ganti Rugi 100 Persen dari Tagihan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan