Suara.com - Eks Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, mengeklaim tak memberikan uang suap sebesar Rp 10,5 miliar terkait kasus proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Kini Toto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang tersebut diduga diberikan Toto kepada eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.
"Pemberian Rp 10,5 miliar sebetulnya waktu saya jadi saksi itu sudah saya bantah dalam sidang. Sekertaris saya dulu juga si Melda sudah enggak ada," ujar Toto di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
"Jadi untuk hal ketidaksesuaian itu saya serahkan ke kuasa hukum saya yang menguasai itulah," Toto menambahkan.
Toto baru saja menjalani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek Meikarta. Toto diperiksa sejak pagi tadi.
Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap Toto.
Kepada wartawan, ia lagi-lagi menegaskan tak memberikan sejumlah uang kepada Neneng. Meski demikan, saat kasus tersebut pertama kali ditagani KPK dirinya masih menjabat sebagai Presiden Direktur Lippo Cikarang.
"Masalahnya saya enggak pernah memberikan (uang suap). Terakhir saya berharap dan berdoa proses ini cepat selesai," ujar Toto.
Lebih lanjut, Toto mengaku akan koperatif sepanjang penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Dirinya pun berharap KPK dapat profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Jadi Target OTT KPK Berada di Bali, Ikut Kongres PDIP?
"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saya mendukung, saya akan koperatif. Saya yakin KPK institusi yang kredibel, independen dan penyidiknya profesional," tutup Toto.
Selain Toto, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Meikarta.
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Toto sebelumnya diduga memberikan uang kepada Neneng secara bertahap yang nilainya mencapai Rp 10, 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan