Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas soal wacana pelarangan penggunaan kendaraan di atas 10 tahun.
Anies tiba di Istana Wapres RI pada pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan pertemuan tertutup bersama JK. Setelahnya, Anies dan JK menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Baiturrahman, Kompleks Istana Wapres RI.
Kemudian Anies menjelaskan bahwa dalam pertemuan tertutup itu dirinya menyampaikan perkembangan terakhir terkait pekerjaan yang dilakukannya agar masyarakat mau beralih ke transportasi umum dari kendaraan pribadi.
"Tadi saya sampaikan bahwa tahun 2019 ini semua kendaraan yang umum yang tua sudah tahun terakhir. Tahun depan sudah mulai kendaraan baru semua. Jadi lebih ke perkembangan-perkembangan itu," kata Anies usai melaksanakan salat jumat.
Peremajaan penggunaan kendaraan itu diwacanakan Anies mulai berlaku pada 2020. Nantinya, kendaraan pribadi 10 tahun ke bawah atau di bawah minimal keluaran tahun 2010 akan dilarang digunakan di Jakarta pada tahun 2025.
"Ya, jadi seluruh kendaraan yang di atas usia 10 tahun, hanya sampai tahun ini. Tahun 2020 semua kendaraan (umum) harus berusia di bawah 10 tahun," ujarnya.
Menurut Anies wacana itu sudah mulai dipraktekkan pada saat ini, yakni penggunaan angkutan transportasi umum.
Menurutnya peremajaan itu akan berdampak baik bagi pengalihan penggunaan kendaraan dari yang awalnya menggunakan kendaraan pribadi menjadi ke kendaraan umum.
"Dalam dua tahun ini 2018-2019 peningkatannyaa itu antara 100-120 juta penumpang dan ini adalah sebuah transformasi yang masif karena melibatkan tadi ratusan juta orang," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Pengaturan Transportasi untuk Turunkan Polusi
"Jadi perubahan itu diakui juga di dunia dan saya jelaskan juga ke Pak Wapres, nanti insya Allah dengan makin terintegrasi, makin luas jangkauannya insya Allah kita menjangkau sampai 95 persen wilayah Jakarta," Anies menambahkan.
Berita Terkait
-
JK Minta Pemerintah Waspada Siklus Krisis Ekonomi 10 Tahunan
-
Besek Bambu Pengganti Plastik untuk Daging Hewan Kurban
-
Bebas Ganjil Genap, Anies Ingin Warga Jakarta Beli Mobil Listrik
-
Pemotor Lewat Trotoar Lebar Viral, Ferdinand Sindir DKI: Dibilangin Ngeyel
-
Ditinggal Sandiaga Hampir Satu Tahun, Anies: Anniversary Jomblo Dong
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat