Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran gelombang kedua program rumah DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa) bagi masyarakat. Minat masyarakat sangat besar.
"Melihat minat dan antusias masyarakat tinggi terhadap program DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa), pendaftaran gelombang kedua resmi dibuka," demikian informasi yang tercantum melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Jumat.
Akun tersebut juga memampang informasi terkait syarat yang harus dimiliki para pemohon untuk memperoleh fasilitas Samawa. Syarat berupa dokumen pendaftaran meliputi, KTP DKI Jakarta yang dimiliki pemohon dan pasangan minimal lima tahun saat pengajuan permohonan (asli dan copy).
Syarat berikutnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan foto copy, Kartu Keluarga asli dan foto copy.
Pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah yang tersedia di loket dan bisa diunggah melalui website samawa.jakarta.go.id yang ditanda tangan pemohon dan pasangan di atas materai.
Selanjutnya formulir pendaftaran DP Nol Samawa akan disediakan di loket.
"Nah, kalau persyaratanmu sudah lengkap, kamu bisa langsung mengajukannya ke Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa Jakarta," katanya.
Batas waktu permohonan kepemilikan Samawa gelombang kedua dibuka sejak 7-13 Agustus 2019.
Hingga hari terakhir gelombang pertama pada Minggu (4/8/2019), proses pengajuan KPR di lokasi hunian Program Samawa DP 0 Rupiah, telah hadir 1.063 pemohon yang diundang. Mereka adalah bagian dari 1.790 orang pemohon yang telah lolos seleksi. (Antara)
Berita Terkait
-
Temui JK, Anies Bahas Pelarangan Kendaraan di Atas 10 Tahun Mengaspal
-
Besek Bambu Pengganti Plastik untuk Daging Hewan Kurban
-
Bebas Ganjil Genap, Anies Ingin Warga Jakarta Beli Mobil Listrik
-
Pemotor Lewat Trotoar Lebar Viral, Ferdinand Sindir DKI: Dibilangin Ngeyel
-
Ditinggal Sandiaga Hampir Satu Tahun, Anies: Anniversary Jomblo Dong
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu