Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta mengkritik perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. PSI menilai kebijakan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi kendaraan sehingga mengatasi polusi udara di Jakarta.
Solusi lain yang menurutnya perlu dilakukan segera adalah optimalisasi transportasi publik. Contohnya dengan melanjutkan pembangunan LRT dan MRT tahap dua.
"Harus diiringi dengan banyak solusi lainnya," kata Politisi PSI Idris Ahmad saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
"LRT kan harusnya punya potensi besar untuk mengangkut massa. Sekarang dari Gading ke Rawamangun saja ke sananya belum disahkan sama gubernur," lanjutnya.
Peraturan daerah tentang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) juga perlu didorong sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan. Sementara itu, ia mengatakan bahwa masalah polusi udara dan masalah lingkungan lainnya merupakan satu masalah yang penting dan mendesak. Masalah tersebut perlu melibatkan banyak stakeholder untuk menyelesaikannya.
Dia juga menilai Provinsi DKI Jakarta membuat lebih banyak peraturan daerah mengenai lingkungan. Sehingga mampu menyelesaikan masalah Jakarta yang makin kompleks, terutama polusi udara.
"Seharusnya untuk menjawab masalah Jakarta yang makin kompleks dan banyak, banyak peraturan daerah untuk mendukung penyelesaian, mungkin terkait polusi udara," kata Idris Ahmad.
Perda yang paling banyak disahkan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, menurut dia, merupakan perda substansi. Perda substansi tersebut merupakan perda wajib atau reguler yang setiap tahun memang harus ada. Misalnya, Perda tentang APBD, Perda APDBP, dan turunannya.
Menurut Idris Ahmad, seharusnya, DPRD menunjukkan komitmen untuk menghasilkan perda yang sesuai dengan konteks perkembangan zaman guna menjawab permasalahan Jakarta saat ini, terutama masalah polusi udara.
Baca Juga: Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
"Kenapa harus hanya ingub? Harusnya DPRD dan pemda sama-sama punya komitmen untuk menghasilkan perda. Sebenarnya, sudah ada perda terkait dengan pencemaran udara. Akan tetapi, harus revisi dengan konteks sekarang," tuturnya.
Ia berharap DPRD DKI Jakarta periode berikutnya dapat melaksanakan tata kelola yang lebih terbuka kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka wadah-wadah aspirasi sehingga bisa menjawab permasalahan Jakarta sesuai dengan perkembangannya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset
-
47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup
-
Hari 1 Sosialisasi Ganjil-genap, Jakarta Kota dengan Udara Terburuk Sedunia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?