Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta mengkritik perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. PSI menilai kebijakan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi kendaraan sehingga mengatasi polusi udara di Jakarta.
Solusi lain yang menurutnya perlu dilakukan segera adalah optimalisasi transportasi publik. Contohnya dengan melanjutkan pembangunan LRT dan MRT tahap dua.
"Harus diiringi dengan banyak solusi lainnya," kata Politisi PSI Idris Ahmad saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
"LRT kan harusnya punya potensi besar untuk mengangkut massa. Sekarang dari Gading ke Rawamangun saja ke sananya belum disahkan sama gubernur," lanjutnya.
Peraturan daerah tentang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) juga perlu didorong sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan. Sementara itu, ia mengatakan bahwa masalah polusi udara dan masalah lingkungan lainnya merupakan satu masalah yang penting dan mendesak. Masalah tersebut perlu melibatkan banyak stakeholder untuk menyelesaikannya.
Dia juga menilai Provinsi DKI Jakarta membuat lebih banyak peraturan daerah mengenai lingkungan. Sehingga mampu menyelesaikan masalah Jakarta yang makin kompleks, terutama polusi udara.
"Seharusnya untuk menjawab masalah Jakarta yang makin kompleks dan banyak, banyak peraturan daerah untuk mendukung penyelesaian, mungkin terkait polusi udara," kata Idris Ahmad.
Perda yang paling banyak disahkan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, menurut dia, merupakan perda substansi. Perda substansi tersebut merupakan perda wajib atau reguler yang setiap tahun memang harus ada. Misalnya, Perda tentang APBD, Perda APDBP, dan turunannya.
Menurut Idris Ahmad, seharusnya, DPRD menunjukkan komitmen untuk menghasilkan perda yang sesuai dengan konteks perkembangan zaman guna menjawab permasalahan Jakarta saat ini, terutama masalah polusi udara.
Baca Juga: Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
"Kenapa harus hanya ingub? Harusnya DPRD dan pemda sama-sama punya komitmen untuk menghasilkan perda. Sebenarnya, sudah ada perda terkait dengan pencemaran udara. Akan tetapi, harus revisi dengan konteks sekarang," tuturnya.
Ia berharap DPRD DKI Jakarta periode berikutnya dapat melaksanakan tata kelola yang lebih terbuka kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka wadah-wadah aspirasi sehingga bisa menjawab permasalahan Jakarta sesuai dengan perkembangannya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset
-
47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup
-
Hari 1 Sosialisasi Ganjil-genap, Jakarta Kota dengan Udara Terburuk Sedunia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI