Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta mengkritik perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. PSI menilai kebijakan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi kendaraan sehingga mengatasi polusi udara di Jakarta.
Solusi lain yang menurutnya perlu dilakukan segera adalah optimalisasi transportasi publik. Contohnya dengan melanjutkan pembangunan LRT dan MRT tahap dua.
"Harus diiringi dengan banyak solusi lainnya," kata Politisi PSI Idris Ahmad saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
"LRT kan harusnya punya potensi besar untuk mengangkut massa. Sekarang dari Gading ke Rawamangun saja ke sananya belum disahkan sama gubernur," lanjutnya.
Peraturan daerah tentang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) juga perlu didorong sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan. Sementara itu, ia mengatakan bahwa masalah polusi udara dan masalah lingkungan lainnya merupakan satu masalah yang penting dan mendesak. Masalah tersebut perlu melibatkan banyak stakeholder untuk menyelesaikannya.
Dia juga menilai Provinsi DKI Jakarta membuat lebih banyak peraturan daerah mengenai lingkungan. Sehingga mampu menyelesaikan masalah Jakarta yang makin kompleks, terutama polusi udara.
"Seharusnya untuk menjawab masalah Jakarta yang makin kompleks dan banyak, banyak peraturan daerah untuk mendukung penyelesaian, mungkin terkait polusi udara," kata Idris Ahmad.
Perda yang paling banyak disahkan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, menurut dia, merupakan perda substansi. Perda substansi tersebut merupakan perda wajib atau reguler yang setiap tahun memang harus ada. Misalnya, Perda tentang APBD, Perda APDBP, dan turunannya.
Menurut Idris Ahmad, seharusnya, DPRD menunjukkan komitmen untuk menghasilkan perda yang sesuai dengan konteks perkembangan zaman guna menjawab permasalahan Jakarta saat ini, terutama masalah polusi udara.
Baca Juga: Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
"Kenapa harus hanya ingub? Harusnya DPRD dan pemda sama-sama punya komitmen untuk menghasilkan perda. Sebenarnya, sudah ada perda terkait dengan pencemaran udara. Akan tetapi, harus revisi dengan konteks sekarang," tuturnya.
Ia berharap DPRD DKI Jakarta periode berikutnya dapat melaksanakan tata kelola yang lebih terbuka kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka wadah-wadah aspirasi sehingga bisa menjawab permasalahan Jakarta sesuai dengan perkembangannya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset
-
47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup
-
Hari 1 Sosialisasi Ganjil-genap, Jakarta Kota dengan Udara Terburuk Sedunia
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Review The Husband: Pernikahan Retak yang Berubah Jadi Cerita Penuh Misteri
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Rusun di Jakarta Bakal Terintegrasi dengan Sekolah, Pasar, hingga Halte Transportasi
-
Tayang 2027, Ini Jajaran Pemain Utama Film Akgu: The Secret of the Moon
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!
-
Persib Bandung di Ujung Tanduk, Kalah dari Manila Diggers Bisa Bikin Turun ke Kasta Ketiga Asia
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis
-
Bias dalam Rekrutmen: Mengapa Status Pernikahan Membatasi Peluang Kerja?
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Asia's Best Companies dan Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis