Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta mengkritik perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. PSI menilai kebijakan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi kendaraan sehingga mengatasi polusi udara di Jakarta.
Solusi lain yang menurutnya perlu dilakukan segera adalah optimalisasi transportasi publik. Contohnya dengan melanjutkan pembangunan LRT dan MRT tahap dua.
"Harus diiringi dengan banyak solusi lainnya," kata Politisi PSI Idris Ahmad saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).
"LRT kan harusnya punya potensi besar untuk mengangkut massa. Sekarang dari Gading ke Rawamangun saja ke sananya belum disahkan sama gubernur," lanjutnya.
Peraturan daerah tentang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) juga perlu didorong sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan. Sementara itu, ia mengatakan bahwa masalah polusi udara dan masalah lingkungan lainnya merupakan satu masalah yang penting dan mendesak. Masalah tersebut perlu melibatkan banyak stakeholder untuk menyelesaikannya.
Dia juga menilai Provinsi DKI Jakarta membuat lebih banyak peraturan daerah mengenai lingkungan. Sehingga mampu menyelesaikan masalah Jakarta yang makin kompleks, terutama polusi udara.
"Seharusnya untuk menjawab masalah Jakarta yang makin kompleks dan banyak, banyak peraturan daerah untuk mendukung penyelesaian, mungkin terkait polusi udara," kata Idris Ahmad.
Perda yang paling banyak disahkan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019, menurut dia, merupakan perda substansi. Perda substansi tersebut merupakan perda wajib atau reguler yang setiap tahun memang harus ada. Misalnya, Perda tentang APBD, Perda APDBP, dan turunannya.
Menurut Idris Ahmad, seharusnya, DPRD menunjukkan komitmen untuk menghasilkan perda yang sesuai dengan konteks perkembangan zaman guna menjawab permasalahan Jakarta saat ini, terutama masalah polusi udara.
Baca Juga: Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
"Kenapa harus hanya ingub? Harusnya DPRD dan pemda sama-sama punya komitmen untuk menghasilkan perda. Sebenarnya, sudah ada perda terkait dengan pencemaran udara. Akan tetapi, harus revisi dengan konteks sekarang," tuturnya.
Ia berharap DPRD DKI Jakarta periode berikutnya dapat melaksanakan tata kelola yang lebih terbuka kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka wadah-wadah aspirasi sehingga bisa menjawab permasalahan Jakarta sesuai dengan perkembangannya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot
-
Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela
-
LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset
-
47 Industri Manufaktur Mencemari Udara Jakarta, Tapi Tak Ditutup
-
Hari 1 Sosialisasi Ganjil-genap, Jakarta Kota dengan Udara Terburuk Sedunia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut