Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyarankan pada Partai Gerindra untuk melaporkan ke pihak berwajib menyusul pernyataan adanya penumpang gelap dalam Pilpres 2019.
Tujuannya ialah, agar penumpang gelap tersebut segera dapat diungkap dan ditindaklanjuti kepolisian lantaran kehadirannya pada saat lalu itu dapat mengkhawatirkan situasi nasional.
"Saya sih berharap ada penegakan hukum dalam hal ini dan kalau memang teman-teman Gerindra mengetahui ada oknum tentang pergerakan, ada penumpang gelap, oknum penumpang gelap yang inginkan kekacauan sebaiknya langsung saja dilaporkan ke polisi dan menjadi ranah yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi," ujar Eva kepada Suara.com, Senin (12/8/2019).
Selain mengusut siapa penumpang gelap yang dimaksud, pelaporan kepada polisi juga bertujuan agar partai bisa lebih fokus terhadap agenda politik tanpa dipusingkan hal tersebut.
"Dan kita fokus kepada isu-isu yang sifatnya agenda-agenda politik partai-partainya. Tapi untuk isu-isu yang terkait kriminilitas atau stabilisasi biarkan polisi dan TNI," ujar Eva.
Sebelumnya, politikus Gerindra Andre Rosiade mengatakan penumpang gelap yang ikut dalam rombongan Prabowo Subianto memiliki tujuan mengacaukan Indonesia dengan membuat situasi seolah-olah akibat kesalahan Presiden Joko Widodo.
"Orang itu ingin Indonesia chaos. Ingin Pak Jokowi disalahkan. Ingin Indonesia ini ribut. Pak Prabowo sebagai patriot dan negarawan menolak hal itu. Itu lah penumpang gelap itu," kata Andre di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019)
Ia mengatakan jika keberadaan penumpang gelap juga sudah diketahui oleh apatat. Namun ia tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud. Hanya saja Andre memastikan penumpamg gelap tersebut bukan dari partai maupun ulama pendukung Prabowo saat Pilpres.
"Ya biarkan aparat yang bekerja. Penegak hukum yang bekerja untuk membuktikan penumpang gelap itu. Yang jelas penumpang gelap itu itu bukan dari partai koalisi dan bukan juga ulama. Karena yang ingin dikorbankan itu ulama," kata Andre.
Baca Juga: Siapa Penumpang Gelap Kubu Prabowo? PAN Minta Diungkap
Berita Terkait
-
Sebut Gerindra Belum Merapat ke Jokowi, Rachmawati: Perkenalan Itu Biasa
-
Tanggapi Isu Penumpang Gelap di Kubu Prabowo, Rachmawati: Itu Biasa
-
Siapa Penumpang Gelap Kubu Prabowo? PAN Minta Diungkap
-
Isu Penumpang Gelap, Ferdinand Curiga Diciptakan untuk Ambil Hati Megawati
-
Akhirnya Prananda Prabowo Bicara soal Politik di Hadapan Media Massa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional