Suara.com - Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMK di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan hubungan menyimpang dengan siswanya.
Dalam konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Senin (13/8/2019), hubungan menyimpang itu dilakukan sejak November tahun 2018 hingga Mei 2019.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Alie mengatakan, guru tersebut berinisial PDB, ditangkap tiga hari lalu berdasarkan laporan orang tua korban.
Tersangka berperilaku seks menyimpang atau penyuka sesama jenis. Perbuatan yang dilakukan terhadap A, korban lebih dari 10 kali.
"Tersangka pria, berprofesi sebagai guru di salah satu SLTA di Tanjungpinang," kata Efendri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kuat dugaan tersangka melanggar Pasal 289 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.
"Kami menduga tersangka memaksa korban dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual," tegasnya seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan menyimpangnya terhadap korban sekitar 14 kali. Hubungan badan itu dilakukan antara lain di kediamannya di kawasan Hutan Lindung Tanjungpinang.
Kedekatan tersangka dengan korban diawali dengan permasalahan yang dihadapi korban. Korban memiliki persoalan terkait media sosial. Kemudian sang guru mendekatinya, dengan cara memberikan solusi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya. Namun, korban sempat menolaknya hingga akhirnya tersangka mengancam akan memberi nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
Hubungan badanpun terjadi, bahkan berulang kali. Seingat tersangka, hubungan badan dilakukan 14 kali, berhenti sejak kasus itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Hujan Petisi Pelecehan Seksual, 2 Model Ini Bela Victoria's Secret
-
Viral! Bagian Vital Digerayangi Ojek Online, Gadis Jilbab Loncat dari Motor
-
Geger Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sikap Ratusan Model Victoria's Secret
-
Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara yang Buron
-
Paksa Bocah Laki-Laki ke Toilet, Pria 23 Tahun Minta Kemaluan Disentuh Kaki
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito