Suara.com - Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMK di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan hubungan menyimpang dengan siswanya.
Dalam konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Senin (13/8/2019), hubungan menyimpang itu dilakukan sejak November tahun 2018 hingga Mei 2019.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Alie mengatakan, guru tersebut berinisial PDB, ditangkap tiga hari lalu berdasarkan laporan orang tua korban.
Tersangka berperilaku seks menyimpang atau penyuka sesama jenis. Perbuatan yang dilakukan terhadap A, korban lebih dari 10 kali.
"Tersangka pria, berprofesi sebagai guru di salah satu SLTA di Tanjungpinang," kata Efendri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kuat dugaan tersangka melanggar Pasal 289 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.
"Kami menduga tersangka memaksa korban dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual," tegasnya seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan menyimpangnya terhadap korban sekitar 14 kali. Hubungan badan itu dilakukan antara lain di kediamannya di kawasan Hutan Lindung Tanjungpinang.
Kedekatan tersangka dengan korban diawali dengan permasalahan yang dihadapi korban. Korban memiliki persoalan terkait media sosial. Kemudian sang guru mendekatinya, dengan cara memberikan solusi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya. Namun, korban sempat menolaknya hingga akhirnya tersangka mengancam akan memberi nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
Hubungan badanpun terjadi, bahkan berulang kali. Seingat tersangka, hubungan badan dilakukan 14 kali, berhenti sejak kasus itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Hujan Petisi Pelecehan Seksual, 2 Model Ini Bela Victoria's Secret
-
Viral! Bagian Vital Digerayangi Ojek Online, Gadis Jilbab Loncat dari Motor
-
Geger Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sikap Ratusan Model Victoria's Secret
-
Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara yang Buron
-
Paksa Bocah Laki-Laki ke Toilet, Pria 23 Tahun Minta Kemaluan Disentuh Kaki
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan