Suara.com - Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMK di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan hubungan menyimpang dengan siswanya.
Dalam konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Senin (13/8/2019), hubungan menyimpang itu dilakukan sejak November tahun 2018 hingga Mei 2019.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Alie mengatakan, guru tersebut berinisial PDB, ditangkap tiga hari lalu berdasarkan laporan orang tua korban.
Tersangka berperilaku seks menyimpang atau penyuka sesama jenis. Perbuatan yang dilakukan terhadap A, korban lebih dari 10 kali.
"Tersangka pria, berprofesi sebagai guru di salah satu SLTA di Tanjungpinang," kata Efendri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kuat dugaan tersangka melanggar Pasal 289 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.
"Kami menduga tersangka memaksa korban dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual," tegasnya seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan menyimpangnya terhadap korban sekitar 14 kali. Hubungan badan itu dilakukan antara lain di kediamannya di kawasan Hutan Lindung Tanjungpinang.
Kedekatan tersangka dengan korban diawali dengan permasalahan yang dihadapi korban. Korban memiliki persoalan terkait media sosial. Kemudian sang guru mendekatinya, dengan cara memberikan solusi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya. Namun, korban sempat menolaknya hingga akhirnya tersangka mengancam akan memberi nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
Hubungan badanpun terjadi, bahkan berulang kali. Seingat tersangka, hubungan badan dilakukan 14 kali, berhenti sejak kasus itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Hujan Petisi Pelecehan Seksual, 2 Model Ini Bela Victoria's Secret
-
Viral! Bagian Vital Digerayangi Ojek Online, Gadis Jilbab Loncat dari Motor
-
Geger Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sikap Ratusan Model Victoria's Secret
-
Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara yang Buron
-
Paksa Bocah Laki-Laki ke Toilet, Pria 23 Tahun Minta Kemaluan Disentuh Kaki
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh