Suara.com - Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMK di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan hubungan menyimpang dengan siswanya.
Dalam konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Senin (13/8/2019), hubungan menyimpang itu dilakukan sejak November tahun 2018 hingga Mei 2019.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Alie mengatakan, guru tersebut berinisial PDB, ditangkap tiga hari lalu berdasarkan laporan orang tua korban.
Tersangka berperilaku seks menyimpang atau penyuka sesama jenis. Perbuatan yang dilakukan terhadap A, korban lebih dari 10 kali.
"Tersangka pria, berprofesi sebagai guru di salah satu SLTA di Tanjungpinang," kata Efendri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kuat dugaan tersangka melanggar Pasal 289 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.
"Kami menduga tersangka memaksa korban dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual," tegasnya seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan menyimpangnya terhadap korban sekitar 14 kali. Hubungan badan itu dilakukan antara lain di kediamannya di kawasan Hutan Lindung Tanjungpinang.
Kedekatan tersangka dengan korban diawali dengan permasalahan yang dihadapi korban. Korban memiliki persoalan terkait media sosial. Kemudian sang guru mendekatinya, dengan cara memberikan solusi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya. Namun, korban sempat menolaknya hingga akhirnya tersangka mengancam akan memberi nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Inggris.
Hubungan badanpun terjadi, bahkan berulang kali. Seingat tersangka, hubungan badan dilakukan 14 kali, berhenti sejak kasus itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Hujan Petisi Pelecehan Seksual, 2 Model Ini Bela Victoria's Secret
-
Viral! Bagian Vital Digerayangi Ojek Online, Gadis Jilbab Loncat dari Motor
-
Geger Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sikap Ratusan Model Victoria's Secret
-
Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara yang Buron
-
Paksa Bocah Laki-Laki ke Toilet, Pria 23 Tahun Minta Kemaluan Disentuh Kaki
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana