Suara.com - Aksi unjuk rasa yang makin memanas di Hong Kong, Senin (12/8/2019) sore waktu setempat, berdampak pada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Bandara Hong Kong.
Sebanyak 47 atlet renang DKI Jakarta dan kurang dari 10 WNI terjebak karena bandara ditutup. WNI yang ikut terjebak bersama para atlet di bandara itu, mengutip informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, "Sedang transit atau telah check in sebelum bandara ditutup."
KJRI lantas menurunkan langsung para petugas pelayanan warga untuk bersiaga sejak Senin malam di bandara.
Pada Selasa (13/8/2019) siang, seluruh WNI di sana telah dievakuasi menuju KJRI dan menginap di sana.
"Info dari Cathay Pasific, skedul mereka berangkat pada jam 7 malam hari ini. Semoga mereka dapat segera kembali ke tanah air dengan selamat," bunyi keterangan di halaman Facebook @kjrihk.
Dalam video yang diunggah @kjrihk, Pelatih Tim Renang DKI Jakarta Felix C Sutanto mengatakan, keberadaan timnya dan para peserta Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) di Hong Kong adalah untuk melaksanakan try out menjelang Hong Kong Open.
"Kemarin waktu di bandara kita terkendala dengan adanya demonstran yang menyebabkan seluruh penerbangan di-cancel. Kemduian kita juga sangat beruntung sekali ada bantuan dari KJRI, sheingga kita bisa dievakuasi ke KJRI ini untuk beristirahat malam ini," kata Felix.
"Dan saat ini kita akan difasilitasi untuk kembali ke bandara lagi. Mudah-mudahan ita bisa mendapatkan penerbangan yang lebih awal, tapi schedule penerbangan sudah ada, jam tujuh, cuman kita berusaha untuk bisa pulang lebih cepat," imbuhnya.
Baca Juga: Tertahan di Hong Kong, Konser The Vamps Diundur sampai Besok
Keterangan yang disampaikan Felix itu sesuai dengan pernyataan Acting Konjen RI Hong Kong Mandala S Putra.
"Oleh sebab itu KJRI dan tim satgasnya telah ke bandara untuk menemui dan mengecek para warga kita yang terjebak akibat demonstrasi ini dan memberikan bantuan transportasi dan logistik yang mereka butuhkan," jelas Mandala.
Aksi demonstrasi di Hong Kong yang menolak RUU Ekstradisi dikabarkan makin meluas. Bahkan pada Senin kemarin, ribuan pemrotes menduduki Bandara Internasional Hong Kong hingga menyebabkan penerbangan yang masuk dan keluar Hong Kong harus ditunda.
Berita Terkait
-
Tim Juri HWPA 2019 Verifikasi Pelayanan Publik KJRI Hongkong
-
Kemenlu RI Masih Cek Kebenaran Wanita Indonesia Eks ISIS Tewas di Suriah
-
Diduga Sentuh Area Terlarang Penari Klub Malam, Atlet Ini 'Dibebaskan'
-
KBRI Malaysia Usulkan 8 Kandidat Penerima Hassan Wirajuda Award 2019
-
Hamil 6 Bulan, WNI Eks ISIS Tewas Dianiaya di Kamp Suriah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM