Suara.com - Total nilai kerugian yang dialami oleh para korban penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berlangsung sejak tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka HB alias Bima beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018, di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang Selatan.
Uang tersebut diterima tersangka HB secara bertahap. Setiap tersangka menerima uang, uang tersebut akan langsung digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Tersangka mencari korbannya dengan melihat daftar nama tenaga honorer di internet, lalu menghubungi korban seolah-olah tersangka bisa membantu korbannya untuk lolos menjadi PNS.
"Jumlah seluruh uang yang sudah diterima tersangka berdasarkan bukti 128 lembar kuitansi senilai Rp5.731.000.000 yang merupakan uang milik para peserta," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai PNS dengan menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kemenpan-RB dan Kemendikbud serta selalu berpakaian necis.
"Jadi untuk meyakinkan, korbannya ini disuruh datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 3. Di sana tersangka dengan pakaian safari menemui korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK," kata Argo.
Korban yang melihat namanya tertera dalam SK pengangkatan PNS langsung percaya dengan ucapan pelaku dan langsung menyetorkan sejumlah uang. Pelaku juga menunjukkan mutasi rekening harian palsu dan menyampaikan bahwa seandainya korban tidak diterima uangnya akan dikembalikan.
Setelah ditunggu-tunggu, namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS korban pun merasa tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, korbannya tidak hanya dari Jakarta, ada juga yang berasa dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Karena itu, Argo mengimbau kepada para korban yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Perwakilan dari Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agam, mengatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil sangat transparan dan sama sekali tidak melibatkan tatap muka dan perantara.
Baca Juga: Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin
"Segala prosedur yang terkait dengan penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tanpa mekanisme pertemuan tatap muka," kata Agam, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang ingin membantu atau menolong dengan menjadi perantara CPNS maupun PPPK dengan imbalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin
-
Kerap ke Kemendikbud, Penipu Modus Pengangkatan PNS Dibekuk saat Main Kartu
-
Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag
-
PNS Bakal Kerja dari Rumah, Moeldoko: Kalau Sekedar Wacana Boleh
-
Agar Bisa Kelabui Korban, Begini Siasat Pencatut Nama Asty Ananta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru