Suara.com - Total nilai kerugian yang dialami oleh para korban penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berlangsung sejak tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka HB alias Bima beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018, di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang Selatan.
Uang tersebut diterima tersangka HB secara bertahap. Setiap tersangka menerima uang, uang tersebut akan langsung digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Tersangka mencari korbannya dengan melihat daftar nama tenaga honorer di internet, lalu menghubungi korban seolah-olah tersangka bisa membantu korbannya untuk lolos menjadi PNS.
"Jumlah seluruh uang yang sudah diterima tersangka berdasarkan bukti 128 lembar kuitansi senilai Rp5.731.000.000 yang merupakan uang milik para peserta," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai PNS dengan menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kemenpan-RB dan Kemendikbud serta selalu berpakaian necis.
"Jadi untuk meyakinkan, korbannya ini disuruh datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 3. Di sana tersangka dengan pakaian safari menemui korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK," kata Argo.
Korban yang melihat namanya tertera dalam SK pengangkatan PNS langsung percaya dengan ucapan pelaku dan langsung menyetorkan sejumlah uang. Pelaku juga menunjukkan mutasi rekening harian palsu dan menyampaikan bahwa seandainya korban tidak diterima uangnya akan dikembalikan.
Setelah ditunggu-tunggu, namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS korban pun merasa tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, korbannya tidak hanya dari Jakarta, ada juga yang berasa dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Karena itu, Argo mengimbau kepada para korban yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Perwakilan dari Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agam, mengatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil sangat transparan dan sama sekali tidak melibatkan tatap muka dan perantara.
Baca Juga: Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin
"Segala prosedur yang terkait dengan penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tanpa mekanisme pertemuan tatap muka," kata Agam, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang ingin membantu atau menolong dengan menjadi perantara CPNS maupun PPPK dengan imbalan. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin
- 
            
              Kerap ke Kemendikbud, Penipu Modus Pengangkatan PNS Dibekuk saat Main Kartu
- 
            
              Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag
- 
            
              PNS Bakal Kerja dari Rumah, Moeldoko: Kalau Sekedar Wacana Boleh
- 
            
              Agar Bisa Kelabui Korban, Begini Siasat Pencatut Nama Asty Ananta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah