News / Nasional
Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:56 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Dalam video tersebut, Habib Bahar memberikan keterangan, bahwa sejak dirinya masuk ke Lapas Cibinong dirinya dilayani dengan baik sesuai prosedur. Dan informasi yang beredar yang menyebutkan dirinya dianiaya di dalam sel adalah fitnah.

"Jadi kabar yang beredar melalui media yang tidak bertanggung jawab yang menyebut saya dianiaya, dikeroyok itu semua bohong, itu semua fitnah, itu hoaks," kata Habib Bahar dalam video tersebut.

Ia juga berharap kepada seluruh murid-muridnya agar tidak percaya dengan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Dia memastikan mendapatkan pelayanan dan perlakukan yang baik sesuai prosedur di dalam lapas.

Load More