Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan alias Kiara mengecam pegelaran upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau D hasil reklamasi, yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, rencana upacara 17-an di pulau reklamasi tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Kiara menyampaikan kecaman tersebut langsung kepada Anies. Susan menuturkan, rencana yang digagas Anies itu melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.
Ia menuturkan, peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Upacara yang juga akan dihadiri PNS lingkungan Pemprov DKI itu dianggapnya melanggengkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat.
“Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” ujar Susan melalui keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).
Susan menganggap Anies tidak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta. Menurutnya, 25 ribu nelayan di lokasi itu perlu diakomodasi kerugiannya akibat pembangunan beberapa pulau buatan di sana.
“Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” jelas Susan.
Ia menganggap, sejak awal proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu. Ia menyebut masyarakat pesisir dan berbagai organisasi sipil telah lama menolak proyek tersebut berdasarkan beberapa aspek.
Baca Juga: Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” jelasnya.
Susan mengklaim, berdasarkan Pusat Data dan Informasi Kiara, akibat adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta nelayan di Teluk Jakarta mengalami penurunan hasil tangkapan sekaligus penurunan ekonomi. Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi.
Para nelayan disebutnya mengalami penurunan produktifitas menangkap ikan karena hanya bisa mendapatkan 5 kg ikan per hari. Sebelum ada reklamasi tangkapannya mencapai 5 kg sampai 3 kwintal.
“Nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak 300 ribu per hari. Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan 3 juta rupiah per hari.”
Berita Terkait
-
Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
-
PNS DKI Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PSI: Anies Munafik
-
DKI Bakal Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, PNS Wajib Datang
-
Anies Masih Cari Tempat Upacara 17 Agustus, Belum Pasti di Pulau Reklamasi?
-
Anies Akan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, PDIP: Jangan Buat Polemik
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas