Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan alias Kiara mengecam pegelaran upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau D hasil reklamasi, yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, rencana upacara 17-an di pulau reklamasi tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Kiara menyampaikan kecaman tersebut langsung kepada Anies. Susan menuturkan, rencana yang digagas Anies itu melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.
Ia menuturkan, peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Upacara yang juga akan dihadiri PNS lingkungan Pemprov DKI itu dianggapnya melanggengkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat.
“Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” ujar Susan melalui keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).
Susan menganggap Anies tidak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta. Menurutnya, 25 ribu nelayan di lokasi itu perlu diakomodasi kerugiannya akibat pembangunan beberapa pulau buatan di sana.
“Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” jelas Susan.
Ia menganggap, sejak awal proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu. Ia menyebut masyarakat pesisir dan berbagai organisasi sipil telah lama menolak proyek tersebut berdasarkan beberapa aspek.
Baca Juga: Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” jelasnya.
Susan mengklaim, berdasarkan Pusat Data dan Informasi Kiara, akibat adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta nelayan di Teluk Jakarta mengalami penurunan hasil tangkapan sekaligus penurunan ekonomi. Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi.
Para nelayan disebutnya mengalami penurunan produktifitas menangkap ikan karena hanya bisa mendapatkan 5 kg ikan per hari. Sebelum ada reklamasi tangkapannya mencapai 5 kg sampai 3 kwintal.
“Nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak 300 ribu per hari. Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan 3 juta rupiah per hari.”
Berita Terkait
-
Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
-
PNS DKI Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PSI: Anies Munafik
-
DKI Bakal Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, PNS Wajib Datang
-
Anies Masih Cari Tempat Upacara 17 Agustus, Belum Pasti di Pulau Reklamasi?
-
Anies Akan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, PDIP: Jangan Buat Polemik
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka