Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memandang adanya wacana untuk kembali menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanyalah sebuah ambisi dari aktor-aktor partai politik yang sedang memperebutkan kekuasaan. Hal itu disampaikan, sebab tidak ada representasi keinginan publik di balik wacana itu.
Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi menuturkan, wacana untuk menghidupkan GBHN kembali itu bukan mengakar kepada kebutuhan riil masyarakat saat ini. Karena itu, pihaknya justru melihat ada kepentingan elitis di balik lahirnya wacana tersebut.
"Dinamika melahirkan kembali GBHN melalui amendemen UUD 1945 yang saat ini terjadi bersifat elitis, yaitu hanya melibatkan kepentingan aktor-aktor partai politik yang agendanya memang saling berebut kekuasaan," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Menurutnya sama sekali tidak ada unsur 'berangkat dari masyarakat' dalam pewacanaan itu. Bahkan argumentasi untuk menolak GBHN itu hidup kembali pun dikesampingkan.
"Proses yang berjalan sampai mewacanakan amendemen UUD 1945 tidak berakar dari permasalahan riil dalam masyarakat," ujarnya.
Dengan demikian, PHSK menegaskan untuk menolak adanya wacana untuk menghidupkan GBHN kembali. Banyaknya penolakan tersebut diharapkan PHSK dapat didengarkan oleh elite-elite politik yang mendukung ataupun yang belum bersikap atas adanya wacana itu.
"Elite politik bukanlah representasi publik sehingga kelompok-kelompok masyarakat sipil, akademisi, serta publik secara luas perlu mengedepankan pertimbangan rasional dalam menyikapi gagasan menghidupkan kembali GBHN melalui amandemen konstitusi tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!