Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Kamis (15/8/2019).
Terdakwa Prada Deri Permana (DP) memberikan keterangannya di hadapan peserta sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim didampingi Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor Chk Syawaluddin.
Berdasarkan keterangan terdakwa Prada DP, sesampainya di Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin Sumsel, pada 8 Mei 2019 silam, ia bersama korban Fera Oktaria (21) sempat melakukan hubungan suami istri.
Awalnya, tidak ada keributan. Hanya saja, saat terdakwa Prada DP menemukan telepon seluler (HP) korban yang tergeletak di dekatnya menjadi penyulut emosi Prada DP.
"Saya lihat telepon itu mati. Saya coba nyalakan, ternyata tidak bisa masuk. Ternyata, korban sudah mengubah password HP itu. Padahal kami sepakat untuk mengubah password sesuai dengan hari jadi berpacaran," ujarnya di hadapan Oditur Militer, Mayor D Butar Butar.
Pertanyaan terdakwa tersebut ternyata dibalas dengan pengakuan yang mengejutkan, bahwa korban saat itu tengah hamil dua bulan. Sontak, mendengar pernyataan korban justru menyulut emosi terdakwa Prada DP.
Tidak hanya sampai disitu, setelah menjambak rambut korban, terdakwa DP yang sudah gelap mata pun membenturkan kepala korban ke dinding penginapan.
"Korban memang sempat melawan dengan mendorong saya, tapi saya cekik dan membekap hingga korban meninggal. Saya kecewa dengan pernyataan (hamil) itu," katanya dia.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, terdakwa Prada DP panik dan berupaya untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban. Namun, upaya mutilasi tersebut gagal lantaran gergaji yang digunakan sempat patah dua kali.
Baca Juga: Jejak Prada Deri Permana Terkuak Dari Sidik Jari di Pintu Penginapan
Prada DP pun sempat berniat untuk membakar korban menggunakan racun nyamuk yang dililitkan dengan korek api kayu. Sayangnya, niat tersebut juga gagal lantaran ia tidak tega untuk melihat pacarnya tersebut terbakar.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku