Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Kamis (15/8/2019).
Terdakwa Prada Deri Permana (DP) memberikan keterangannya di hadapan peserta sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim didampingi Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor Chk Syawaluddin.
Berdasarkan keterangan terdakwa Prada DP, sesampainya di Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin Sumsel, pada 8 Mei 2019 silam, ia bersama korban Fera Oktaria (21) sempat melakukan hubungan suami istri.
Awalnya, tidak ada keributan. Hanya saja, saat terdakwa Prada DP menemukan telepon seluler (HP) korban yang tergeletak di dekatnya menjadi penyulut emosi Prada DP.
"Saya lihat telepon itu mati. Saya coba nyalakan, ternyata tidak bisa masuk. Ternyata, korban sudah mengubah password HP itu. Padahal kami sepakat untuk mengubah password sesuai dengan hari jadi berpacaran," ujarnya di hadapan Oditur Militer, Mayor D Butar Butar.
Pertanyaan terdakwa tersebut ternyata dibalas dengan pengakuan yang mengejutkan, bahwa korban saat itu tengah hamil dua bulan. Sontak, mendengar pernyataan korban justru menyulut emosi terdakwa Prada DP.
Tidak hanya sampai disitu, setelah menjambak rambut korban, terdakwa DP yang sudah gelap mata pun membenturkan kepala korban ke dinding penginapan.
"Korban memang sempat melawan dengan mendorong saya, tapi saya cekik dan membekap hingga korban meninggal. Saya kecewa dengan pernyataan (hamil) itu," katanya dia.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, terdakwa Prada DP panik dan berupaya untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban. Namun, upaya mutilasi tersebut gagal lantaran gergaji yang digunakan sempat patah dua kali.
Baca Juga: Jejak Prada Deri Permana Terkuak Dari Sidik Jari di Pintu Penginapan
Prada DP pun sempat berniat untuk membakar korban menggunakan racun nyamuk yang dililitkan dengan korek api kayu. Sayangnya, niat tersebut juga gagal lantaran ia tidak tega untuk melihat pacarnya tersebut terbakar.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Cak Imin Soroti Gurita Bisnis Indomaret dan Alfamart: Membunuh Ekonomi Rakyat di Desa
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Gibran Pilih Mancing Lele di Bekasi, Disindir Keras Politisi PKB: Lebih Baik dari Bung Hatta?
-
Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Dana Publik Terancam? KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, DPR Mendukung