Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Kamis (15/8/2019).
Terdakwa Prada Deri Permana (DP) memberikan keterangannya di hadapan peserta sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim didampingi Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor Chk Syawaluddin.
Berdasarkan keterangan terdakwa Prada DP, sesampainya di Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin Sumsel, pada 8 Mei 2019 silam, ia bersama korban Fera Oktaria (21) sempat melakukan hubungan suami istri.
Awalnya, tidak ada keributan. Hanya saja, saat terdakwa Prada DP menemukan telepon seluler (HP) korban yang tergeletak di dekatnya menjadi penyulut emosi Prada DP.
"Saya lihat telepon itu mati. Saya coba nyalakan, ternyata tidak bisa masuk. Ternyata, korban sudah mengubah password HP itu. Padahal kami sepakat untuk mengubah password sesuai dengan hari jadi berpacaran," ujarnya di hadapan Oditur Militer, Mayor D Butar Butar.
Pertanyaan terdakwa tersebut ternyata dibalas dengan pengakuan yang mengejutkan, bahwa korban saat itu tengah hamil dua bulan. Sontak, mendengar pernyataan korban justru menyulut emosi terdakwa Prada DP.
Tidak hanya sampai disitu, setelah menjambak rambut korban, terdakwa DP yang sudah gelap mata pun membenturkan kepala korban ke dinding penginapan.
"Korban memang sempat melawan dengan mendorong saya, tapi saya cekik dan membekap hingga korban meninggal. Saya kecewa dengan pernyataan (hamil) itu," katanya dia.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, terdakwa Prada DP panik dan berupaya untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban. Namun, upaya mutilasi tersebut gagal lantaran gergaji yang digunakan sempat patah dua kali.
Baca Juga: Jejak Prada Deri Permana Terkuak Dari Sidik Jari di Pintu Penginapan
Prada DP pun sempat berniat untuk membakar korban menggunakan racun nyamuk yang dililitkan dengan korek api kayu. Sayangnya, niat tersebut juga gagal lantaran ia tidak tega untuk melihat pacarnya tersebut terbakar.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar