Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Kamis (15/8/2019).
Terdakwa Prada Deri Permana (DP) memberikan keterangannya di hadapan peserta sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim didampingi Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor Chk Syawaluddin.
Berdasarkan keterangan terdakwa Prada DP, sesampainya di Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin Sumsel, pada 8 Mei 2019 silam, ia bersama korban Fera Oktaria (21) sempat melakukan hubungan suami istri.
Awalnya, tidak ada keributan. Hanya saja, saat terdakwa Prada DP menemukan telepon seluler (HP) korban yang tergeletak di dekatnya menjadi penyulut emosi Prada DP.
"Saya lihat telepon itu mati. Saya coba nyalakan, ternyata tidak bisa masuk. Ternyata, korban sudah mengubah password HP itu. Padahal kami sepakat untuk mengubah password sesuai dengan hari jadi berpacaran," ujarnya di hadapan Oditur Militer, Mayor D Butar Butar.
Pertanyaan terdakwa tersebut ternyata dibalas dengan pengakuan yang mengejutkan, bahwa korban saat itu tengah hamil dua bulan. Sontak, mendengar pernyataan korban justru menyulut emosi terdakwa Prada DP.
Tidak hanya sampai disitu, setelah menjambak rambut korban, terdakwa DP yang sudah gelap mata pun membenturkan kepala korban ke dinding penginapan.
"Korban memang sempat melawan dengan mendorong saya, tapi saya cekik dan membekap hingga korban meninggal. Saya kecewa dengan pernyataan (hamil) itu," katanya dia.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, terdakwa Prada DP panik dan berupaya untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban. Namun, upaya mutilasi tersebut gagal lantaran gergaji yang digunakan sempat patah dua kali.
Baca Juga: Jejak Prada Deri Permana Terkuak Dari Sidik Jari di Pintu Penginapan
Prada DP pun sempat berniat untuk membakar korban menggunakan racun nyamuk yang dililitkan dengan korek api kayu. Sayangnya, niat tersebut juga gagal lantaran ia tidak tega untuk melihat pacarnya tersebut terbakar.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang