Suara.com - Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Prada Deri Permana (DP) terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21) kembali berlanjut di Pengadilan Militer I-04 Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (13/8/2019).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Khazim dengan Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor CHK Syawaluddin mengagendakan keterangan saksi dari pihak kepolisian.
Di hadapan Oditur Militer, saksi fakta dari tim Inafis Polres Musi Banyuasin (Muba) Mayor D Butar Butar dan Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika menyebut telah mengidentifikasi pelaku dari hasil sidik jari.
"Seperti biasa, prosedurnya mencari sidik jari yang tertinggal di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin," katanya.
Menurutnya, ada sidik jari di atas pintu kamar penginapan.
"Itu sidik jempol. Kita sebelumnya tidak tahu sidik jari siapa," ujarnya.
Tim Inafis Polres Banyuasin yang membawa alat Inafis Portable System (IPS), langsung berupaya mencari data digital dan mencoba mencocokan sidik jari tersebut dengan data perekaman E-KTP.
"Sinyalnya sulit dan turun naik. Makanya tidak kami lanjutkan di sana (TKP). Kita periksa lagi di Polres Banyuasin," ujarnya.
Proses pencocokan pun tidak mudah, selain harus melakukan beberapa pengujian, tim akhirnya menemukan ada empat identitas yang diketahui sebagai pemilik sidik jari jempol tersebut.
Baca Juga: Terkuak, Prada Deri Pemutilasi Pacar Palsukan Identitas saat Pesan Kamar
Menurutnya, Prada DP memiliki 12 titik persamaan dengan sidik jari yang ada di data perekaman E-KTP di Disdukcapil.
"Ada empat nama yang kita temukan, tapi terdakwa Prada DP ini tingkat kecocokannya mencapai 7,6 persen. Tertinggi dari ketiga nama lainnya," katanya.
Saksi Chandra juga menyebut sidik jari tersebut merupakan jari jempol kiri dari terdakwa. Tak lama, setelah mengantongi data itu, ia melaporkan temuan itu ke Inafis Polda Sumsel setelah sebelumnya ke Kasatreskrim Polres Muba.
"Ternyata setelah kita selidiki, terdakwa merupakan anggota TNI aktif. Kita juga berkoordinasi dengan Kodam II Sriwijaya," katanya.
Saksi lainnya, Intel Kodam II Sriwijaya Serma Mucholis membenarkan, jika terdakwa sempat kabur dari pendidikan TNI.
"Lama penyelidikan satu bulan untuk mengendus keberadaan terdakwa Prada DP ini. Setelah berpindah pindah diketahui, lokasi terakhirnya di pondok pesantren daerah Serang, Banten," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu