Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pidato kenegaraannya yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI Tahun 2019. Namun, menurut Amnesty International Indonesia pidato Jokowi tersebut hanya retorika tak berisi.
Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai yang dikatakan Jokowi ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi, apabila tidak ada keterangan mendalam dari pihak Istana.
Apabila maksud dari Jokowi itu mengubah kinerja aparat kepolisian yang selama ini menuntaskan kasus-kasus pidana, kemudian diubah dengan ditambah untuk melakukan pencegahan, Usman masih bisa memahaminya.
Akan tetapi, apakah yang disampaikan Jokowi itu juga berlaku kepada tuntutan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang setiap Kamis disuarakan oleh masyarakat?
"Sejauh pengamatan kami tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi. Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung juga tidak pernah ditindaklanjuti," kata Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jika memang ada yang ingin diubah dari kinerja penegak hukum, Usman justru mempertanyakan kinerj-kinerja penegak hukum seperti Jaksa Agung ataupun Menkopolhukam yang selama ini dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugasnya yakni menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Padahal di samping itu, beragam LSM dan KontraS terus mengingatkan ada sesuatu yang ganjal di balik penyelesaian pelanggaran kasus HAM.
Kemudian, Amnesty International Indonesia juga menyoroti pernyataan Jokowi soal adanya apresiasi untuk penegakan HAM yang tegas. Apresiasi itu tentu harus diukur sejauh mana pemerintah bisa mencegah potensi adanya pelanggaran hukum HAM. Akan tetapi, Usman mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi hingga saat ini.
Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Sebut saja pada tahun ini, Usman mengungkapkan adanya kekerasan yang berlebihan dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kebijakan-kebijakan diskriminatif seperti pelarangan kaum minoritas untuk beribadah hingga penyegelan rumah ibadah.
Usman pun mempertanyakan soal kepekaan pemerintah atas adanya laporan-laporan dari masyarakat ke LBH-LBH terkait dengan kasus hukum yang terjadi di daerah. Dengan demikian, Usman berharap apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut bisa diperjelas oleh pihak Istana ke depannya.
"Termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadi retorika kosong belaka," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Depan DPR Bergeser ke Jalan Gerbang Pemuda
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
-
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
-
Beri Data, AI Indonesia Harap ORI Perkuat Indikasi Pelanggaran HAM 22 Mei
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional