Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pidato kenegaraannya yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI Tahun 2019. Namun, menurut Amnesty International Indonesia pidato Jokowi tersebut hanya retorika tak berisi.
Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai yang dikatakan Jokowi ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi, apabila tidak ada keterangan mendalam dari pihak Istana.
Apabila maksud dari Jokowi itu mengubah kinerja aparat kepolisian yang selama ini menuntaskan kasus-kasus pidana, kemudian diubah dengan ditambah untuk melakukan pencegahan, Usman masih bisa memahaminya.
Akan tetapi, apakah yang disampaikan Jokowi itu juga berlaku kepada tuntutan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang setiap Kamis disuarakan oleh masyarakat?
"Sejauh pengamatan kami tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi. Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung juga tidak pernah ditindaklanjuti," kata Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jika memang ada yang ingin diubah dari kinerja penegak hukum, Usman justru mempertanyakan kinerj-kinerja penegak hukum seperti Jaksa Agung ataupun Menkopolhukam yang selama ini dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugasnya yakni menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Padahal di samping itu, beragam LSM dan KontraS terus mengingatkan ada sesuatu yang ganjal di balik penyelesaian pelanggaran kasus HAM.
Kemudian, Amnesty International Indonesia juga menyoroti pernyataan Jokowi soal adanya apresiasi untuk penegakan HAM yang tegas. Apresiasi itu tentu harus diukur sejauh mana pemerintah bisa mencegah potensi adanya pelanggaran hukum HAM. Akan tetapi, Usman mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi hingga saat ini.
Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Sebut saja pada tahun ini, Usman mengungkapkan adanya kekerasan yang berlebihan dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kebijakan-kebijakan diskriminatif seperti pelarangan kaum minoritas untuk beribadah hingga penyegelan rumah ibadah.
Usman pun mempertanyakan soal kepekaan pemerintah atas adanya laporan-laporan dari masyarakat ke LBH-LBH terkait dengan kasus hukum yang terjadi di daerah. Dengan demikian, Usman berharap apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut bisa diperjelas oleh pihak Istana ke depannya.
"Termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadi retorika kosong belaka," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Depan DPR Bergeser ke Jalan Gerbang Pemuda
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
-
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
-
Beri Data, AI Indonesia Harap ORI Perkuat Indikasi Pelanggaran HAM 22 Mei
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!