Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pidato kenegaraannya yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI Tahun 2019. Namun, menurut Amnesty International Indonesia pidato Jokowi tersebut hanya retorika tak berisi.
Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai yang dikatakan Jokowi ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi, apabila tidak ada keterangan mendalam dari pihak Istana.
Apabila maksud dari Jokowi itu mengubah kinerja aparat kepolisian yang selama ini menuntaskan kasus-kasus pidana, kemudian diubah dengan ditambah untuk melakukan pencegahan, Usman masih bisa memahaminya.
Akan tetapi, apakah yang disampaikan Jokowi itu juga berlaku kepada tuntutan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang setiap Kamis disuarakan oleh masyarakat?
"Sejauh pengamatan kami tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi. Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung juga tidak pernah ditindaklanjuti," kata Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jika memang ada yang ingin diubah dari kinerja penegak hukum, Usman justru mempertanyakan kinerj-kinerja penegak hukum seperti Jaksa Agung ataupun Menkopolhukam yang selama ini dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugasnya yakni menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Padahal di samping itu, beragam LSM dan KontraS terus mengingatkan ada sesuatu yang ganjal di balik penyelesaian pelanggaran kasus HAM.
Kemudian, Amnesty International Indonesia juga menyoroti pernyataan Jokowi soal adanya apresiasi untuk penegakan HAM yang tegas. Apresiasi itu tentu harus diukur sejauh mana pemerintah bisa mencegah potensi adanya pelanggaran hukum HAM. Akan tetapi, Usman mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi hingga saat ini.
Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Sebut saja pada tahun ini, Usman mengungkapkan adanya kekerasan yang berlebihan dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kebijakan-kebijakan diskriminatif seperti pelarangan kaum minoritas untuk beribadah hingga penyegelan rumah ibadah.
Usman pun mempertanyakan soal kepekaan pemerintah atas adanya laporan-laporan dari masyarakat ke LBH-LBH terkait dengan kasus hukum yang terjadi di daerah. Dengan demikian, Usman berharap apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut bisa diperjelas oleh pihak Istana ke depannya.
"Termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadi retorika kosong belaka," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Depan DPR Bergeser ke Jalan Gerbang Pemuda
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
-
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
-
Beri Data, AI Indonesia Harap ORI Perkuat Indikasi Pelanggaran HAM 22 Mei
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR