Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pidato kenegaraannya yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD RI Tahun 2019. Namun, menurut Amnesty International Indonesia pidato Jokowi tersebut hanya retorika tak berisi.
Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai yang dikatakan Jokowi ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi, apabila tidak ada keterangan mendalam dari pihak Istana.
Apabila maksud dari Jokowi itu mengubah kinerja aparat kepolisian yang selama ini menuntaskan kasus-kasus pidana, kemudian diubah dengan ditambah untuk melakukan pencegahan, Usman masih bisa memahaminya.
Akan tetapi, apakah yang disampaikan Jokowi itu juga berlaku kepada tuntutan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang setiap Kamis disuarakan oleh masyarakat?
"Sejauh pengamatan kami tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi. Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung juga tidak pernah ditindaklanjuti," kata Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jika memang ada yang ingin diubah dari kinerja penegak hukum, Usman justru mempertanyakan kinerj-kinerja penegak hukum seperti Jaksa Agung ataupun Menkopolhukam yang selama ini dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugasnya yakni menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Padahal di samping itu, beragam LSM dan KontraS terus mengingatkan ada sesuatu yang ganjal di balik penyelesaian pelanggaran kasus HAM.
Kemudian, Amnesty International Indonesia juga menyoroti pernyataan Jokowi soal adanya apresiasi untuk penegakan HAM yang tegas. Apresiasi itu tentu harus diukur sejauh mana pemerintah bisa mencegah potensi adanya pelanggaran hukum HAM. Akan tetapi, Usman mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi hingga saat ini.
Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Sebut saja pada tahun ini, Usman mengungkapkan adanya kekerasan yang berlebihan dilakukan oleh aparat keamanan. Kemudian kebijakan-kebijakan diskriminatif seperti pelarangan kaum minoritas untuk beribadah hingga penyegelan rumah ibadah.
Usman pun mempertanyakan soal kepekaan pemerintah atas adanya laporan-laporan dari masyarakat ke LBH-LBH terkait dengan kasus hukum yang terjadi di daerah. Dengan demikian, Usman berharap apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut bisa diperjelas oleh pihak Istana ke depannya.
"Termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadi retorika kosong belaka," katanya.
Berita Terkait
-
Demo Buruh di Depan DPR Bergeser ke Jalan Gerbang Pemuda
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
-
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
-
Beri Data, AI Indonesia Harap ORI Perkuat Indikasi Pelanggaran HAM 22 Mei
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari