Suara.com - Pengadilan Malaysia pada Senin (19/8) menunda selama sepekan sidang mega skandal dugaan penipuan miliaran dolar dana negara 1MDB dan diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.
Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, diserang dengan 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan sejumlah lembaga negara lainnya.
Ia mengaku tak bersalah dan menuding tuduhan yang diberikan padanya bermuatan politik.
Persidangan hari ini akan dimulai pekan depan untuk memberikan waktu menyelesaikan persidangan sebelumnya yang berkisar pada bekas unit 1MDB, SRC Internasional, kata hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
"Jika anda membutuhkan waktu tambahan, saya dapat menundanya ... namun untuk persidangan hari ini akan kami lanjutkan pada Senin dan memeriksa kembali (ini) pada Kamis," jelas Hakim Collin Lawrence Sequerah.
1MDB, yang didirikan Najib pada 2009, sedang diselidiki di setidaknya enam negara. Departemen Kehakiman mengungkapkan sekitar 4,5 juta dolar AS disalahgunakan dari dana 1MDB.
Dalam persidangan di Kuala Lumpur, Najib akan menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan lantaran menerima aliran dana ilegal sekitar 2,3 miliar ringgit selama 2011 hingga 2014. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Mantan PM Malaysia Najib Razak Mulai Disidang 19 Agustus
-
Anak Tiri Mantan PM Malaysia Najib Razak Tersangkut Skandal Korupsi 1MDB
-
Istri Mantan PM Malaysia Diadili Atas Tuduhan Suap Proyek Tenaga Surya
-
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
-
Tertunda 2 Bulan, Sidang Korupsi Najib Razak Digelar Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo