Suara.com - Pengadilan Malaysia pada Senin (19/8) menunda selama sepekan sidang mega skandal dugaan penipuan miliaran dolar dana negara 1MDB dan diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.
Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, diserang dengan 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan sejumlah lembaga negara lainnya.
Ia mengaku tak bersalah dan menuding tuduhan yang diberikan padanya bermuatan politik.
Persidangan hari ini akan dimulai pekan depan untuk memberikan waktu menyelesaikan persidangan sebelumnya yang berkisar pada bekas unit 1MDB, SRC Internasional, kata hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
"Jika anda membutuhkan waktu tambahan, saya dapat menundanya ... namun untuk persidangan hari ini akan kami lanjutkan pada Senin dan memeriksa kembali (ini) pada Kamis," jelas Hakim Collin Lawrence Sequerah.
1MDB, yang didirikan Najib pada 2009, sedang diselidiki di setidaknya enam negara. Departemen Kehakiman mengungkapkan sekitar 4,5 juta dolar AS disalahgunakan dari dana 1MDB.
Dalam persidangan di Kuala Lumpur, Najib akan menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan lantaran menerima aliran dana ilegal sekitar 2,3 miliar ringgit selama 2011 hingga 2014. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Mantan PM Malaysia Najib Razak Mulai Disidang 19 Agustus
-
Anak Tiri Mantan PM Malaysia Najib Razak Tersangkut Skandal Korupsi 1MDB
-
Istri Mantan PM Malaysia Diadili Atas Tuduhan Suap Proyek Tenaga Surya
-
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
-
Tertunda 2 Bulan, Sidang Korupsi Najib Razak Digelar Pekan Depan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra