Suara.com - Demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah wilaya Papua akan ditandaklanjuti polisi. Polda Papua memastikan akan melakukan proses hukum pada massa yang melakukan tindakan anarkis di Kota Sorong dan Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendata sejumlah kerusakan fasilitas umum hingga kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, serta kerusakan lainnya yang diakibatkan dari aksi anarkis pendemo.
“Perintah Pak Kapolda jelas, yang melanggar aturan akan diproses hukum. Kami masih melakukan pendataan kerusakan hingga kerugian yang dialami,” ujar Mathias Krey seperti diberitakan KabarPapua - jaringan Suara.com, Selasa (20/8/2019).
Sehari pasca rusuh di Sorong dan Manokwari, Polda Papua Barat mengklaim kondisi secara keseluruhan mulai kondusif pada saaT ini.
“Aktifitas sekolah, pasar dan pertokoan mulai pulih. Petugas kebersihan dibantu kepolisian terus bergerak membersihkan sampah sisa bakaran ban, kayu, ranting pohon hingga batu yang berserakan di jalan protokol,” katanya.
Mathias menuturkan, aksi massa yang terjadi di Manokwari dan Sorong kemarin adalah aksi solidaritas dan spontanitas yang dilakukan oleh warga setempat.
Ia menyebutkan aksi ini dipicu perlakukan rasis dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang.
“Belum indikasi provokator dibalik aksi kemarin. Ini murni dari masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aski unjuk rasa anarkis pecah di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/8/2019). Massa di Manokwari membakar kantor DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat.
Baca Juga: Abaikan Provokasi, Jubir PSI Tegaskan Dukungan untuk Papua
Selain itu massa juga melakukan penjarahan di sejumlah tempat dan membakar kendaaraan di jalan dan di dua kantor pemerintahan itu.
Sementara aksi massa di Sorong merusak Bandara DEO Sorong dan mengakibatkan kaca depan bandara hampir kseluruhnya pecah karena aksi pelemparan batu, kayu dan benda tajam lainnya yang dilakukan oleh warga.
Aksi anarkis pendemo di Sorong juga mengakibatkan puluhan motor dan mobil yang diparkir di bandara itu dirusak dan dibakar massa.
Termasuk massa melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap Lapas Sorong. Informasi yang diterima KabarPapua menyebutkan sejumlah warga binaan ikut kabur dalam aksi ini.
Berita Terkait
-
Rusuh di Lapas Sorong, 258 Tahanan Kabur Kini Jadi Buronan
-
Kondisi Manokwari Pascakerusuhan
-
5 Berita Heboh: Poster Keluarkan Monyet Dari NKRI Sampai Jakarta Tenggara
-
Bahas Persoalan Papua Dengan Mendagri, Gubernur Jatim Harap Jadi Tuan Rumah
-
Bertemu Pewakilan Tokoh Papua Jabodetabek, Kapolda Jamin Keamanan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO