Suara.com - Demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah wilaya Papua akan ditandaklanjuti polisi. Polda Papua memastikan akan melakukan proses hukum pada massa yang melakukan tindakan anarkis di Kota Sorong dan Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendata sejumlah kerusakan fasilitas umum hingga kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, serta kerusakan lainnya yang diakibatkan dari aksi anarkis pendemo.
“Perintah Pak Kapolda jelas, yang melanggar aturan akan diproses hukum. Kami masih melakukan pendataan kerusakan hingga kerugian yang dialami,” ujar Mathias Krey seperti diberitakan KabarPapua - jaringan Suara.com, Selasa (20/8/2019).
Sehari pasca rusuh di Sorong dan Manokwari, Polda Papua Barat mengklaim kondisi secara keseluruhan mulai kondusif pada saaT ini.
“Aktifitas sekolah, pasar dan pertokoan mulai pulih. Petugas kebersihan dibantu kepolisian terus bergerak membersihkan sampah sisa bakaran ban, kayu, ranting pohon hingga batu yang berserakan di jalan protokol,” katanya.
Mathias menuturkan, aksi massa yang terjadi di Manokwari dan Sorong kemarin adalah aksi solidaritas dan spontanitas yang dilakukan oleh warga setempat.
Ia menyebutkan aksi ini dipicu perlakukan rasis dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang.
“Belum indikasi provokator dibalik aksi kemarin. Ini murni dari masyarakat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aski unjuk rasa anarkis pecah di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/8/2019). Massa di Manokwari membakar kantor DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat.
Baca Juga: Abaikan Provokasi, Jubir PSI Tegaskan Dukungan untuk Papua
Selain itu massa juga melakukan penjarahan di sejumlah tempat dan membakar kendaaraan di jalan dan di dua kantor pemerintahan itu.
Sementara aksi massa di Sorong merusak Bandara DEO Sorong dan mengakibatkan kaca depan bandara hampir kseluruhnya pecah karena aksi pelemparan batu, kayu dan benda tajam lainnya yang dilakukan oleh warga.
Aksi anarkis pendemo di Sorong juga mengakibatkan puluhan motor dan mobil yang diparkir di bandara itu dirusak dan dibakar massa.
Termasuk massa melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap Lapas Sorong. Informasi yang diterima KabarPapua menyebutkan sejumlah warga binaan ikut kabur dalam aksi ini.
Berita Terkait
- 
            
              Rusuh di Lapas Sorong, 258 Tahanan Kabur Kini Jadi Buronan
 - 
            
              Kondisi Manokwari Pascakerusuhan
 - 
            
              5 Berita Heboh: Poster Keluarkan Monyet Dari NKRI Sampai Jakarta Tenggara
 - 
            
              Bahas Persoalan Papua Dengan Mendagri, Gubernur Jatim Harap Jadi Tuan Rumah
 - 
            
              Bertemu Pewakilan Tokoh Papua Jabodetabek, Kapolda Jamin Keamanan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas