Suara.com - Mantan narapidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP, ikut mengomentari perihal kasus dugaan penghinaan terhadap salib yang kekinian tengah ramai diperbincangkan.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai, bagi siapa pun yang tak paham salib dari segi teologis adalah korban ideologi keliru.
"Bagi kami, salib itu adalah lambang kemuliaan Tuhan Allah. Kalau ada yang mengirik atau tidak paham soal yang keyakinan kami, ya tidak masalah,” kata Ahok di Surabaya, Senin (19/8/2019).
Ahok lantas mengaitkan hal tersebut dengan dirinya yang sempat mengenyam lantai penjara selama 2 tahun karena divonis bersalah menistakan agama.
"Saya itu masuk Mako Brimob karena dipromosikan, begitu sisi positifnya. Bagi kaum minoritas, tetap saj jalankan apa yang telah diajarkan,” tukasnya.
Sementara sebagai satu bangsa dan senegara, Ahok menilai semua orang juga harus bisa berempati terhadap antarumat beragama.
“Jangan mentang-mentang hebat bisa menginjak-injak hukum,” tegasnya.
Soal Pilwali
Dalam kunjungannya ke Kota Pahlawan, Senin (19/8/2019), Ahok juga akhirnya buka suara terkait namanya di bursa Pilwali Surabaya. Apa katanya?
Baca Juga: Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
Kepada awak media, Ahok memastikan tidak mungkin dirinya akan diberi tugas oleh PDIP untuk maju di Pilwali Surabaya.
“Tidak ada perintah untuk maju Pilkada dari partai. Bukan belum ya, tidak ada,” katanya seperti diberitakan Beritajatim.com.
Menurut Ahok, saat ini tugas yang diberikan oleh PDIP sebagai partai tempatnya bernaung adalah mengajar di sekolah politik milik partai.
“Di NTT ini tugas saya akan makan waktu lama. Jadi tidak mungkin itu. Tapi, bukan berarti ini saya maju jadi Gubernur NTT juga,” tegasnya.
Disinggung terkait penerimaan masyarakat Surabaya yang lumayan baik soal nama Ahok di bursa Pilwali, pria yang kini lebih akrab disapa BTP itu menegaskan dirinya lebih memilih melaksanakan tugas partai.
“Saya kan kader partai. Tentunya saya harus patuh dan tunduk pada tugas partai. Saya diperintahkan untuk mengajar. Jadi ya itu yang saya lakukan.”
Berita Terkait
-
Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
-
Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain
-
Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Benarkah?
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GMKI ke Bareskrim, Buntut Penistaan Salib
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik