Suara.com - Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin menaikkan tarif parkir bagi kendaraan tak lolos uji emisi tidak berdasar hukum yang kuat.
Menurut Tigor, Anies harus merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran jika ingin menerapkan kebijakan menaikkan tarif parkir bagi kendaraan tak lolos uji emisi.
"Anies melanggar peraturan daerah perparkiran kalau begitu, dia harus ubah dulu peraturan parkir sistem, Ingub itu kan cuma instruksi, jangan main tetapin saja, itu kalau di perda parkir itu tarif mahal tergantung zona, semakin ke tengah kota itu makin mahal, bukan karena enggak lolos uji emisi," kata Tigor saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).
Tigor menambahkan, Anies nantinya bisa menempelkan striker di setiap kendaraan untuk menandai kualitas emisi yang kemudian berdampak pada tarif parkir kendaraan.
"Nanti misalnya kalau emisi mobilnya jelek dia dikasih stiker merah, dia gak boleh beroperasi ke tengah kota, terus kalau emisinya sedang dia boleh di pinggir kota, kalau bagus stiker hijau boleh kemana saja, tapi uji emisinya harus yang bener, diperlakukan secara ketat," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan bagi warga DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan rencana membuat variasi pada tarif parkir di Jakarta.
Variasi harga parkir tersebut nantinya akan bergantung pada kendaraan yang dianggap ramah lingkungan atau tidak. Seperti kendaraan listrik dan yang sudah uji emisi.
"Jadi parkir itu nanti akan ada variasi harga. Anda lolos uji emisi atau tidak, Anda menggunakan listril atau tidak," ujar Anies di Halte GBK, Selasa (13/8/2019).
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya saat ini sedang menkaji untuk memberlakukan aturan tersebut tahun ini.
Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Akan Mahal untuk Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi
Berita Terkait
-
Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum
-
Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies
-
Ini Tiga BUMN Pemenang Tender Pembangunan Jakarta International Stadium
-
Ajudan Iriana Jokowi Dilecehkan Disuruh Buka Baju dan 4 Berita Lainnya
-
Fotonya Dibandingkan dengan Anies, Ridwan Kamil Semprot Warganet
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?