Suara.com - Proses lelang kontraktor pembangunan stadion BMW atau Jakarta International Stadium sudah selesai dilakukan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Hasilnya, tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpilih menjadi kontraktor stadion tersebut.
Direktur Proyek Jakarta International Stadium Iwan Takwin mengatakan penetapan tiga perusahaan itu setelah melewati proses lelang sejak 12 Juli lalu. Selama lelang, Jakpro mempertimbangkan masalah teknis pengerjaan dan harga yang ditawarkan.
"Proses lelang desain sudah dilakukan dan sudah menetapkan pemenang. Pemenangnya telah ditentukan yaitu Wika Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP," kata Iwan di Restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Stadion yang diwacanakan akan menjadi kandang klub sepak bola Jakarta, Persija ini akan berkapasitas 82.000 penonton dengan pembagian kursi penonton VVIP, VIP, Corporate box dan tribun utama.
Luas stadion mencapai 300 ribu meter persegi dengan tinggi bangunan 70 meter.
Iwan menyatakan nantinya semua fasilitas dan standar yang ada di stadion tersebut disesuaikan dengan klasifikasi dari FIFA. Bahkan sebelum proses lelang, pihaknya terus berkomunikasi dengan FIFA agar rancangan bangunan seperti stadion lain dengan kelas Internasional.
"Sehingga nantinya pada saat bangunan ini selesai tidak ada satu item pun yang missed terhadap standar FIFA," jelasnya.
Iwan menuturkan, Jakarta International Stadium nantinya tidak hanya bisa digunakan untuk pertandingan sepak bola. Kegiatan lain seperti kesenian, musik, dan kegiatan besar lainnya bisa diselenggarakan di stadion ini.
"Konsep kita desain dari awal adalah Multi perpose event, bahkan aktifitas lainnya ada," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL
Untuk diketahui, proses pembangunan stadion untuk klub sepak bola ibu kota, Persija ini molor dari rencana. Peletakan batu pertama untuk pembangunan Stadion BMW rencananya dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Namun pada Mei 2019, PTUN DKI Jakarta membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.
Meskipun masih dalam masa sengketa, Direktur Proyek Jakarta International Stadium Iwan Takwin meyakini pembangunan tidak terganggu akibat gugatan itu. Menurutnya hal itu bedasarkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak Pemprov juga melakukan banding atas putusan tersebut. Pengacara anyar, Denny Indrayana ditunjuk untuk mengawal Pemprov dalam sengketa tersebut.
Berita Terkait
-
Fotonya Dibandingkan dengan Anies, Ridwan Kamil Semprot Warganet
-
Besok, Jakpro Umumkan Kontraktor Stadion BMW
-
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
-
DPRD DKI Bakal Diberi Pin Emas, Ini Sindiran Nyelekit Ferdinand Demokrat
-
Kebijakan DKI Tutup Jalan untuk PKL Dibatalkan, MA: Bukan Soal Menang Kalah
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung