Suara.com - Proses lelang kontraktor pembangunan stadion BMW atau Jakarta International Stadium sudah selesai dilakukan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Hasilnya, tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpilih menjadi kontraktor stadion tersebut.
Direktur Proyek Jakarta International Stadium Iwan Takwin mengatakan penetapan tiga perusahaan itu setelah melewati proses lelang sejak 12 Juli lalu. Selama lelang, Jakpro mempertimbangkan masalah teknis pengerjaan dan harga yang ditawarkan.
"Proses lelang desain sudah dilakukan dan sudah menetapkan pemenang. Pemenangnya telah ditentukan yaitu Wika Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP," kata Iwan di Restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Stadion yang diwacanakan akan menjadi kandang klub sepak bola Jakarta, Persija ini akan berkapasitas 82.000 penonton dengan pembagian kursi penonton VVIP, VIP, Corporate box dan tribun utama.
Luas stadion mencapai 300 ribu meter persegi dengan tinggi bangunan 70 meter.
Iwan menyatakan nantinya semua fasilitas dan standar yang ada di stadion tersebut disesuaikan dengan klasifikasi dari FIFA. Bahkan sebelum proses lelang, pihaknya terus berkomunikasi dengan FIFA agar rancangan bangunan seperti stadion lain dengan kelas Internasional.
"Sehingga nantinya pada saat bangunan ini selesai tidak ada satu item pun yang missed terhadap standar FIFA," jelasnya.
Iwan menuturkan, Jakarta International Stadium nantinya tidak hanya bisa digunakan untuk pertandingan sepak bola. Kegiatan lain seperti kesenian, musik, dan kegiatan besar lainnya bisa diselenggarakan di stadion ini.
"Konsep kita desain dari awal adalah Multi perpose event, bahkan aktifitas lainnya ada," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL
Untuk diketahui, proses pembangunan stadion untuk klub sepak bola ibu kota, Persija ini molor dari rencana. Peletakan batu pertama untuk pembangunan Stadion BMW rencananya dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Namun pada Mei 2019, PTUN DKI Jakarta membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.
Meskipun masih dalam masa sengketa, Direktur Proyek Jakarta International Stadium Iwan Takwin meyakini pembangunan tidak terganggu akibat gugatan itu. Menurutnya hal itu bedasarkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak Pemprov juga melakukan banding atas putusan tersebut. Pengacara anyar, Denny Indrayana ditunjuk untuk mengawal Pemprov dalam sengketa tersebut.
Berita Terkait
-
Fotonya Dibandingkan dengan Anies, Ridwan Kamil Semprot Warganet
-
Besok, Jakpro Umumkan Kontraktor Stadion BMW
-
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
-
DPRD DKI Bakal Diberi Pin Emas, Ini Sindiran Nyelekit Ferdinand Demokrat
-
Kebijakan DKI Tutup Jalan untuk PKL Dibatalkan, MA: Bukan Soal Menang Kalah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun