Suara.com - Proses lelang kontraktor pembangunan stadion BMW atau Jakarta International Stadium sudah selesai dilakukan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Hasilnya, tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpilih menjadi kontraktor stadion tersebut.
Direktur Proyek Jakarta International Stadium Iwan Takwin mengatakan penetapan tiga perusahaan itu setelah melewati proses lelang sejak 12 Juli lalu. Selama lelang, Jakpro mempertimbangkan masalah teknis pengerjaan dan harga yang ditawarkan.
"Proses lelang desain sudah dilakukan dan sudah menetapkan pemenang. Pemenangnya telah ditentukan yaitu Wika Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP," kata Iwan di Restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Stadion yang diwacanakan akan menjadi kandang klub sepak bola Jakarta, Persija ini akan berkapasitas 82.000 penonton dengan pembagian kursi penonton VVIP, VIP, Corporate box dan tribun utama.
Luas stadion mencapai 300 ribu meter persegi dengan tinggi bangunan 70 meter.
Iwan menyatakan nantinya semua fasilitas dan standar yang ada di stadion tersebut disesuaikan dengan klasifikasi dari FIFA. Bahkan sebelum proses lelang, pihaknya terus berkomunikasi dengan FIFA agar rancangan bangunan seperti stadion lain dengan kelas Internasional.
"Sehingga nantinya pada saat bangunan ini selesai tidak ada satu item pun yang missed terhadap standar FIFA," jelasnya.
Iwan menuturkan, Jakarta International Stadium nantinya tidak hanya bisa digunakan untuk pertandingan sepak bola. Kegiatan lain seperti kesenian, musik, dan kegiatan besar lainnya bisa diselenggarakan di stadion ini.
"Konsep kita desain dari awal adalah Multi perpose event, bahkan aktifitas lainnya ada," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL
Untuk diketahui, proses pembangunan stadion untuk klub sepak bola ibu kota, Persija ini molor dari rencana. Peletakan batu pertama untuk pembangunan Stadion BMW rencananya dilakukan pada Maret 2019 lalu.
Namun pada Mei 2019, PTUN DKI Jakarta membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) Pemprov DKI atas Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.
Meskipun masih dalam masa sengketa, Direktur Proyek Jakarta International Stadium Iwan Takwin meyakini pembangunan tidak terganggu akibat gugatan itu. Menurutnya hal itu bedasarkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pihak Pemprov juga melakukan banding atas putusan tersebut. Pengacara anyar, Denny Indrayana ditunjuk untuk mengawal Pemprov dalam sengketa tersebut.
Berita Terkait
-
Fotonya Dibandingkan dengan Anies, Ridwan Kamil Semprot Warganet
-
Besok, Jakpro Umumkan Kontraktor Stadion BMW
-
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
-
DPRD DKI Bakal Diberi Pin Emas, Ini Sindiran Nyelekit Ferdinand Demokrat
-
Kebijakan DKI Tutup Jalan untuk PKL Dibatalkan, MA: Bukan Soal Menang Kalah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK