Suara.com - Pengadaan pin emas bagi anggota baru DPRD DKI yang memiliki anggaran senilai Rp 1,3 miliar menjadi polemik belakangan ini. Ternyata pin emas tersebut, tidak hanya menjadi milik anggota baru.
Ketua Fraksi partai PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, anggota lama yang kembali menjabat atau incumbent juga akan mendapat pin emas untuk kedua kalinya. Sebab, pin emas itu diberikan kepada seluruh anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
"(Anggota lama) dapat lagi," kata Gembong saat dihubungi Kamis (22/8/2019).
Hal ini membuat Gembong yang juga terpilih menjadi anggota DPRD pada periode mendatang akan memiliki empat pin emas. Gembong menganggap pembagian pin adalah hal yang wajar.
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," ujarnya.
Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus mendatang. Namun Gembong menyatakan tidak mengetahui mengenai besaran anggaran pengadaan pin emas itu.
"Waduh soal bessran anggaran saya enggak tahu. Itu Sekwan yang tahu," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.
Baca Juga: Sindir Pin Emas DPRD DKI, Ferdinand: Semoga Tak Polusi dan Macet Lagi
"Masing - masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019) kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender