Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyindir DPRD DKI Jakarta yang berencana memberikan pin dari emas untuk setiap anggota dewan periode 2019-2024.
Ferdinand berharap dengan pemberian emas 22 karat yang menghabiskan total Rp 1,3 miliar tersebut dapat menyelesaikan segala persoalan Jakarta secara seketika. Hal itu ia katakan melalui akun Twitter @FerdinanndHaean2.
"Bermamfaat sekali anggaran ini untuk rakyat. Semoga dengan PIN emas itu, Jakarta tiba-tiba tidak polusi lagi, tidak macet lagi dan tidak banjir lagi," cuit Ferdinand di Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/8/2019).
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini juga tak luput dati sindiran Ferdinand terkait anggaran pin emas senilai Rp 1,3 miliar itu.
"Terlebih satu hal, gubernur makin rajin bekerja bikin anggaran untuk yang penting-penting seperti ini. Ini sangat penting lho!" katanya.
Diketahui, DPRD DKI bakal mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019 – 2024. Nilai anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Sekretaris DPRD Muhammad Yuliadi mengatakan, setiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu 12 gram.
"Masing-masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Setiap pin itu nantinya dipasangkan ke pakaian anggota DPRD. Jumlah anggota DPRD periode mendatang diketahui sebanyak 106 orang.
Baca Juga: Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
Kalau dikalkulasikan, Rp 1,3 miliar itu bakal digelontorkan untuk membuat 212 pin emas. Yuliadi menganggap pengadaan pin ini sudah sesuai aturan.
"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
-
Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop
-
PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik
-
Anggota DPRD Jakarta Bakal Dikasih 2 Pin Emas, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar
-
Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Jakarta Akan Dilantik 26 Agustus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025