Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyindir DPRD DKI Jakarta yang berencana memberikan pin dari emas untuk setiap anggota dewan periode 2019-2024.
Ferdinand berharap dengan pemberian emas 22 karat yang menghabiskan total Rp 1,3 miliar tersebut dapat menyelesaikan segala persoalan Jakarta secara seketika. Hal itu ia katakan melalui akun Twitter @FerdinanndHaean2.
"Bermamfaat sekali anggaran ini untuk rakyat. Semoga dengan PIN emas itu, Jakarta tiba-tiba tidak polusi lagi, tidak macet lagi dan tidak banjir lagi," cuit Ferdinand di Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/8/2019).
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini juga tak luput dati sindiran Ferdinand terkait anggaran pin emas senilai Rp 1,3 miliar itu.
"Terlebih satu hal, gubernur makin rajin bekerja bikin anggaran untuk yang penting-penting seperti ini. Ini sangat penting lho!" katanya.
Diketahui, DPRD DKI bakal mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019 – 2024. Nilai anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Sekretaris DPRD Muhammad Yuliadi mengatakan, setiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu 12 gram.
"Masing-masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Setiap pin itu nantinya dipasangkan ke pakaian anggota DPRD. Jumlah anggota DPRD periode mendatang diketahui sebanyak 106 orang.
Baca Juga: Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
Kalau dikalkulasikan, Rp 1,3 miliar itu bakal digelontorkan untuk membuat 212 pin emas. Yuliadi menganggap pengadaan pin ini sudah sesuai aturan.
"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
-
Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop
-
PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik
-
Anggota DPRD Jakarta Bakal Dikasih 2 Pin Emas, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar
-
Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Jakarta Akan Dilantik 26 Agustus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan