Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan berkomentar banyak saat ditanya soal tudingan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang menuding pemerintah mengintervensi Kerajaan Arab Saudi untuk mempersulit kehidupannya di Mekkah.
Kata dia, intervensi bukanlah sebuah adab dalam hubungan antarnegara.
"Tidak ada yang perlu ditanggapi. Intervensi bukanlah adab dalam pergaulan antarnegara," ujar Teuku saat dihubungi Suara.com, Sabtu malam (24/5/2019).
Ketika ditanya apakah Rizieq harus membuktikan tudingannya soal intervensi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi, Teuku meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Rizieq.
"Silahkan tanyakan ke yang bersangkutan ya," kata Teuku.
Sebelumnya, Rizieq Shihab kembali mengirimkan tudingan kepada pemerintah Indonesia. Kali ini, Rizieq menuding pemerintah mengintervensi Kerajaan Arab Saudi untuk mempersulit kehidupan dirinya dan keluarga di Mekkah.
Tudingan itu dilontarkan Rizieq melalui pesan video yang disiarkan dari akun YouTube Front TV, Sabtu (24/8/2019). Video itu sendiri dibuat untuk memeriahkan HUT ke-21 FPI yang digelar di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.
"Fakta pemerintah Saudi selama ini hanya terpaksa mencekal saya. Itu untuk menjaga hubungan bilateral antara Indonesia – Saudi, sekaligus memberi keamanan kepada saya dan keluarga,” kata Rizieq.
Ia mengklaim, sudah mendapat surat cekal dari Kerajaan Arab Saudi. Tapi, dalam surat cekal itu ditulis alasannya adalah keamanan.
Baca Juga: Habib Rizieq: BPIP Tak Paham Hakikat Pancasila Tapi Digaji Rp 100 Juta
“Jadi karena alasan keamanan, bukan pelanggaran keimigrasian, baik perdata maupun pidana di Saudi,” tukasnya.
Meski dicekal, Rizieq mengklaim dia dan keluarganya hidup baik-baik saja selama 2,5 tahun terakhir di Mekkah.
“Walau 2,5 tahun ini saya overstay dan dicekal, Saudi tak pernah mengganggu saya ataupun keluarga,” klaimnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan tidak ada upaya pencekalan dari pemerintah terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Wiranto menegaskan, Rizieq Shihab tidak bisa pulang lantaran terkait kasus hukum izin tinggal di Arab Saudi yang melebihi batas atau overstay.
"Kalau ada berita-berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Menurut Wiranto, Rizieq Shihab tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran tersangkut kasus hukum di pemerintahan Arab Saudi karena izin tinggalnya yang melebihi batas atau overstay.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meminta pertanggungjawaban kepada Rizieq Shihab untuk membayar denda sebesar Rp 110 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya