Suara.com - Aktivis lingkungan Riyanni Djangkaru membongkar fakta instalasi batu gabion di Bundaran HI, Jakarta yang belakangan ini menuai kontroversi. Batu gabion dipasang di tempat instalasi bambu getih getah yang kekinian sudah dibongkar Pemprov DKI Jakarta.
Mantan presenter progaram Jejak Petualang tersebut menyoroti bahan yang digunakan dalam instalasi. Hal itu dijelaskan Riyanni lewat narasi panjang di jejaring sosial pribadinya @r_djangkaru.
Mulanya, wanita 39 tahun itu mengaku penasaran dengan instalasi batu gabion yang viral di dunia maya.
Terlebih saat mendapat informasi dari grup WhatsApp tentang bahan instalasi itu. Ia pun memutuskan untuk meninjau lokasi bersama temannya.
"Diawali dengan pertanyaan @adham di sebuah Whatsapp group beberapa hari lalu tentang batuan yang digunakan untuk instalasi tersebut, rasanya perlu untuk mengkroscek lebih lanjut sebelum akhirnya mengunggahnya di sini," terang @r_djangkaru pada Sabtu (24/8/2019).
Sampai di Bundaran HI, Riyanni terkesima dengan tanaman anti polutan yang menghiasi instalasi gabion. Baginya hal itu bisa dijadikan inspirasi warga untuk ditanam di pekarangan rumah.
Namun tak berselang lama ia menemukan fakta mencengangkan saat mendekat ke instalasi yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp 150 juta.
Ternyata ia melihat tumpukan karang mati dari berbagai jenis yang digunakan sebagai bahan utama instalasi batu gabion.
"Saya mendekat, berusaha melihat lebih jelas batu apa yang digunakan. Jantung saya tiba-tiba berdetak lebih kencang. Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali," imbuh @r_djangkaru.
Baca Juga: Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi
Melihat hal itu, Riyanni dan rekannya kebingungan lantaran setahu mereka konservasi batu karang dilindungi dalam Undang-undang mulai dari UU 5/1990 hingga UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Ia kemudian menanyakan maksud dan tujuan Pemprov DKI yang memilih bahan terumbu karang.
"Saya jadi bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dapat dianggap seakan 'menyepelekan' usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan?..," tanya @r_djangkaru.
Unggahan Riyanni Djangkaru itu pun langsung mendapat perhatian dari Pemprov DKI. Lewat Story Intagram, Riyanni mengaku telah dihubungi langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati.
Dituliskan Riyanni, Pemprov DKI tidak mengetahui asal usul dari batu karang itu.
“Beliau mengatakan hal yang disampaikan saya ialah hal yang positif. Beliau juga mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa yang dipakai ialah batu karang, karena batu tersebut dikirim oleh toko batu yang menyuplai pembangunan instalasi ini,” kata Riyanni menjelaskan klarifikasi Suzi.
Berita Terkait
-
Polemik Gabion Bundaran HI, Ferdinand: Ini Pemda atau Makelar Batu?
-
Instalasi Baru Pengganti Getih Getah di HI, Gubernur Anies: Biasa Saja
-
Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju
-
Terungkap, Ini Makna Tumpukan Batu di Tempat Bekas Monumen Getah Getih
-
Bambu Getah Getih Dibongkar, Anies Ganti dengan Batu dan Tanaman
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?