Suara.com - Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penusukan terhadap rekan kerjanya bernama Asela Rumapea (46) di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penetapan status tersangka dilakukan seusai pihak kepolisan memeriksa Yogi secara intensif.
"Pelaku Yogi sudah kita tetapkan tersangka," ungkap Kapolsek Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Atas perbuatanya, Yogi dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Yogi terancam dua tahun mendekam di balik jeruji besi.
"(Yogi) kami kenakan Pasal 351 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, keributan berujung aksi penusukan terjadi di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (25/8/2019) pukul 19.30 WIB.
Seorang pegawai restoran bernama Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah diringkus polisi seusai menusuk rekan kerjanya yang bernama Asela Rumapea (46).
Aksi penusukan itu terjadi setelah Asela dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kedua pegawai Restoran Banainai itu sudah terlibat ribut mulut sejak pukul 15.30 WIB.
Mustakim mengatakan, Yogi sempat pulang ke indekosnya pada pukul 18.00 WIB untuk mengamil pisau. Kemudian, ia kembali ke restoran untuk menjumpai Asela.
Baca Juga: Kisah Tragis Pasangan Kawin Lari, Ayah Mertua Bunuh Menantu
Kesal karena ditinggal pergi Asela, Yogi meraih pisau yang ia sembunyikan di balik tubuhnya. Seketika, leher Asela ia tusuk tanpa basa-basi.
Asela langaung roboh akibat serangan Yogi. Ia langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Pluit guna mendapatkan perawatan secara intensif.
"Pelaku menusukan pisau tersebut ke leher belakang sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek terbuka, dan sampai sekarang korban masih dalam penanganan medis di Rumah sakit Pluit Jakarta Utara," kata Mustakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat