Suara.com - Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penusukan terhadap rekan kerjanya bernama Asela Rumapea (46) di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penetapan status tersangka dilakukan seusai pihak kepolisan memeriksa Yogi secara intensif.
"Pelaku Yogi sudah kita tetapkan tersangka," ungkap Kapolsek Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Atas perbuatanya, Yogi dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Yogi terancam dua tahun mendekam di balik jeruji besi.
"(Yogi) kami kenakan Pasal 351 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, keributan berujung aksi penusukan terjadi di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (25/8/2019) pukul 19.30 WIB.
Seorang pegawai restoran bernama Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah diringkus polisi seusai menusuk rekan kerjanya yang bernama Asela Rumapea (46).
Aksi penusukan itu terjadi setelah Asela dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kedua pegawai Restoran Banainai itu sudah terlibat ribut mulut sejak pukul 15.30 WIB.
Mustakim mengatakan, Yogi sempat pulang ke indekosnya pada pukul 18.00 WIB untuk mengamil pisau. Kemudian, ia kembali ke restoran untuk menjumpai Asela.
Baca Juga: Kisah Tragis Pasangan Kawin Lari, Ayah Mertua Bunuh Menantu
Kesal karena ditinggal pergi Asela, Yogi meraih pisau yang ia sembunyikan di balik tubuhnya. Seketika, leher Asela ia tusuk tanpa basa-basi.
Asela langaung roboh akibat serangan Yogi. Ia langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Pluit guna mendapatkan perawatan secara intensif.
"Pelaku menusukan pisau tersebut ke leher belakang sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek terbuka, dan sampai sekarang korban masih dalam penanganan medis di Rumah sakit Pluit Jakarta Utara," kata Mustakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno