Suara.com - Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penusukan terhadap rekan kerjanya bernama Asela Rumapea (46) di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penetapan status tersangka dilakukan seusai pihak kepolisan memeriksa Yogi secara intensif.
"Pelaku Yogi sudah kita tetapkan tersangka," ungkap Kapolsek Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Atas perbuatanya, Yogi dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Yogi terancam dua tahun mendekam di balik jeruji besi.
"(Yogi) kami kenakan Pasal 351 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, keributan berujung aksi penusukan terjadi di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (25/8/2019) pukul 19.30 WIB.
Seorang pegawai restoran bernama Yogi Dawamul Hidayat (22), kekinian telah diringkus polisi seusai menusuk rekan kerjanya yang bernama Asela Rumapea (46).
Aksi penusukan itu terjadi setelah Asela dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kedua pegawai Restoran Banainai itu sudah terlibat ribut mulut sejak pukul 15.30 WIB.
Mustakim mengatakan, Yogi sempat pulang ke indekosnya pada pukul 18.00 WIB untuk mengamil pisau. Kemudian, ia kembali ke restoran untuk menjumpai Asela.
Baca Juga: Kisah Tragis Pasangan Kawin Lari, Ayah Mertua Bunuh Menantu
Kesal karena ditinggal pergi Asela, Yogi meraih pisau yang ia sembunyikan di balik tubuhnya. Seketika, leher Asela ia tusuk tanpa basa-basi.
Asela langaung roboh akibat serangan Yogi. Ia langsung dilarikan menuju Rumah Sakit Pluit guna mendapatkan perawatan secara intensif.
"Pelaku menusukan pisau tersebut ke leher belakang sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek terbuka, dan sampai sekarang korban masih dalam penanganan medis di Rumah sakit Pluit Jakarta Utara," kata Mustakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden