Suara.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menilai ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan KPK. Hal ini dikarenakan terdapat nama Capim KPK yang dianggap bermasalah diloloskan Pansel.
Menanggapi hal itu, anggota Pansel KPK Hendardi menyebut ada pihak yang tengah mempolitisasi pernyataan PP Muhammadiyah sehingga menjadi heboh. Menurut Hendardi apa yang disampaikan oleh pihak PP Muhammadiyah itu justru tergolong normal.
"Saya kira kalau komentarnya Buya Syafii Maarif atau yang lain-lain itu komentar normatif saja," kata Hendardi di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya ada pihak yang sengaja memanas-manasi dengan membesar-besarkan apa yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah tersebut.
Ia menganggap ada pihak yang tengah bermain politik dengan memanfaatkan beberapa komentar yang menyudutkan Pansel KPK.
"Tapi kemudian dibuat meme-meme seolah-olah mendukung pernyataan-pernyataan bahwa calonnya enggak beres di sini dan sebagainya itu lagi main politik," ujarnya.
Lebih jauh, Hendardi melihat serangan kritikan untuk Pansel KPK sengaja didesain oleh pihak yang memiliki kepentingan dengan Capim KPK lain.
Hendardi mengaku tidak merasa terkepung dengan upaya pihak yang hendak menggiring opini negatif untuk Pansel KPK. Ia percaya kalau kritikan-kritikan itu tidak akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembentuk tim Pansel KPK terbuai.
"Engga (merasa terkepung). Ada orang main politik di balik ini semua gitu kan, ada interest-interest. Tapi saya optimis itu bisa dihadapi dan presiden enggak terpengaruh lah presiden juga bukan orang bodoh lah terpengaruh oleh hal-hal begitu," tandasnya.
Baca Juga: Pansel KPK Tanya Kasus Kayu, Sugeng: Jika Bersalah, Mustahil Saya di Sini
Sebelumnya Pengurus Pusat Muhammadiyah melihat ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melihat nama 20 Capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.
Indikasi tersebut terlihat dari munculnya nama-nama yang mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian para capim yang juga tidak patuh LHKPN sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.
"Adalah upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai #CicakvsBuaya4.0," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Berita Terkait
-
MAKI: WP KPK Sangat Tidak Nyaman Capim dari Kepolisian
-
Integritasnya Diragukan di Pansel, Hendardi: Mereka yang Sedang Berpolitik
-
Pansel Pastikan Tidak Akan Penuhi Undangan KPK Besok
-
Rangkaian Tes Capim KPK Usai, Pansel Kirim 10 Nama ke Presiden Hari Senin
-
Nelson: Upaya Melemahkan KPK Hadir untuk Menghambat Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka