Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi), Airin Rachmi Diany, berharap besaran dana kelurahan bisa terus meningkat setiap tahunnya seperti dana desa. Hal itu dikatakan Airin lantaran melihat masalah yang diemban antara desa dan kelurahan sama beratnya.
Airin menuturkan, apabila dipukul rata, setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta. Masukan ini juga disampaikan olehnya saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
"Mudah-mudahan ada kenaikan ya hampir sama seperti dana desa yang lain, karena persoalan desa dan kelurahan kan sama," kata Airin.
Airin kemudian mencontohkan dengan kondisi yang terjadi di Banjar, yakni meskipun dipimpin oleh wali kota, akan tetapi juga ada kepala desa dan kelurahan.
"Seperti di Banjar, walaupun dipimpin wali kota ada juga kepala desa ada juga kelurahan, di kabupaten sama juga ada kelurahan, jadi diliat bertahap," ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk 2020. Dana itu akan disalurkan kepada 8.212 kelurahan dari 410 kabupaten dan kota yang ada di seluruh Indonesia.
Jumlah besaran dana kelurahan tidak berubah dari 2019. Sedangkan dana desa dikucurkan dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Airin memahami dengan kondisi keuangan pemerintah pusat. Akan tetapi dirinya berharap kalau besaran angka dana kelurahan bisa sama dengan dana desa yang mengalami peningkatan per tahunnya.
"Kita paham dengaan kondisi keuangan di pusat tapi mudah-mudahan secara bertahap bisa sama dengan dana desa," ucapnya.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Ini Infrastruktur dan Kegiatan Otomotifnya
Selain itu, Airin juga sempat mengeluhkan soal besarnya dana pendamping yang mesti disediakan pemda di samping pengucuran dana kelurahan.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, Pemda yang memperoleh dana kelurahan mesti menyiapkan dana pendamping sebesar 5 persen dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) bukan dari besaran dana kelurahan.
"Ada beberapa yang kita evaluasi, contoh kewajiban daerah yang harus menanggung lima persen, itu menjadi beban yang sangat berat untuk kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka