Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi), Airin Rachmi Diany, berharap besaran dana kelurahan bisa terus meningkat setiap tahunnya seperti dana desa. Hal itu dikatakan Airin lantaran melihat masalah yang diemban antara desa dan kelurahan sama beratnya.
Airin menuturkan, apabila dipukul rata, setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta. Masukan ini juga disampaikan olehnya saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
"Mudah-mudahan ada kenaikan ya hampir sama seperti dana desa yang lain, karena persoalan desa dan kelurahan kan sama," kata Airin.
Airin kemudian mencontohkan dengan kondisi yang terjadi di Banjar, yakni meskipun dipimpin oleh wali kota, akan tetapi juga ada kepala desa dan kelurahan.
"Seperti di Banjar, walaupun dipimpin wali kota ada juga kepala desa ada juga kelurahan, di kabupaten sama juga ada kelurahan, jadi diliat bertahap," ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk 2020. Dana itu akan disalurkan kepada 8.212 kelurahan dari 410 kabupaten dan kota yang ada di seluruh Indonesia.
Jumlah besaran dana kelurahan tidak berubah dari 2019. Sedangkan dana desa dikucurkan dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Airin memahami dengan kondisi keuangan pemerintah pusat. Akan tetapi dirinya berharap kalau besaran angka dana kelurahan bisa sama dengan dana desa yang mengalami peningkatan per tahunnya.
"Kita paham dengaan kondisi keuangan di pusat tapi mudah-mudahan secara bertahap bisa sama dengan dana desa," ucapnya.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Ini Infrastruktur dan Kegiatan Otomotifnya
Selain itu, Airin juga sempat mengeluhkan soal besarnya dana pendamping yang mesti disediakan pemda di samping pengucuran dana kelurahan.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, Pemda yang memperoleh dana kelurahan mesti menyiapkan dana pendamping sebesar 5 persen dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) bukan dari besaran dana kelurahan.
"Ada beberapa yang kita evaluasi, contoh kewajiban daerah yang harus menanggung lima persen, itu menjadi beban yang sangat berat untuk kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!