Suara.com - Seorang nasabah Bank Mandiri mengalami masalah yang sudah berjalan selama delapan bulan dan menurutnya hingga kini belum terselesaikan.
Gerhard Lumban Tobing (43) kemudian menuding Bank Mandiri telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pembobolan data miliknya.
Kepada SUARA.com, Gerhard mengungkapkan, sejak April 2014, ia telah menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri untuk usaha rental sepeda motornya, dengan jaminan sembilan BPKP kendaraan yang ia sewakan.
Warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY itu mengatakan, tak ada kendala yang terjadi selama lima tahun mengangsur, hingga pada 2018 ia menjadi korban penipuan dan kesulitan membayar angsuran sebesar Rp3.625.000 setiap bulan untuk pinjamannya yang berjumlah Rp90 juta.
Lalu pada Februari 2018, dirinya ditagih pegawai Bank Mandiri KCP Pasar Tajem, Sleman bernama Margiyanto lantaran tak ada saldo yang bisa di-autodebit dari rekeningnya untuk membayar angsuran.
Ia pun menyerahkan dua sepeda motornya kepada Margiyanto supaya dijual dan hasilnya digunakan untuk pembayaran angsuran, yang katanya untuk Februari sampai Juni.
Kemudian pada November 2018, Gerhard kembali ditagih membayar angsuran, oleh Ruki, pegawai Bank Mandiri KCP Yogyakarta Diponegoro. Gerhard mengatakan, saat itu menurut Ruki, angsuran Gerhard yang belum dibayar sudah menunggak sejak Agustus, padahal sudah diringankan dengan restrukturisasi pinjaman.
Karena tak mengerti maksud dari rektrukturisasi pinjaman, Gerhard, bersama Ruki, bertemu dengan Rindu, pimpinan Bank Mandiri KCP Pasar Tajem kala itu.
Menurut keterangan Rindu yang dijelaskan Gerhard, dengan restrukturisasi pinjaman yang disetujui pada Agustus, utangnya di Bank Mandiri berkurang menjadi Rp55,4 juta dan angsurannya per bulan Rp2.567.250.
Baca Juga: Bank Mandiri Mau Laporkan Warga Swedia yang Ngaku Punya Rp 800 Triliun
Meski begitu, Gerhard merasa tak pernah membuat kesepakatan tersebut, sehingga ia menanyakan alasan Bank Mandiri memberinya restrukturisasi pinjaman.
Rasa penasaran Gerhard pun makin menjadi ketika Rindu dan Margiyanto, masih di bulan yang sama, menunjukkan formulir pengajuan restrukturisasi, hasil negosiasi, jadwal angsuran, dan surat-surat lainnya, beserta fotokopi KTP dan NPWP Gerhard.
"Di semua lima surat ini, tanda tangan saya dipalsukan. KTP saya pun yang sudah mati, enggak berlaku, dilegalisir mereka. Mereka juga dapat NPWP saya, dari mana saya tidak tahu karena saya tidak pernah kasih," jelas Gerhard pada SUARA.com, Senin (26/8/2019).
Selain itu, alasan membuat restrukturisasi yang tertera pada bukti formulir dari Rindu, menurut Gerhard tidak benar.
"Di alasan juga, ditulis, keluarga kampung meminta kiriman, padahal enggak pernah. Orang tua saya malah tanya ke saya, kenapa bisa kejadian begini. Ini direkayasa semua. Penyalahgunaan wewenang juga dia (Mandiri -red)," kata Gerhard.
"Administrasi restrukturisasi pun, Rp600 ribu, tidak pernah saya bayar, dan pengakuannya Margiyanto yang membayar," tambahnya.
Berita Terkait
-
AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United
-
Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?
-
Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta
-
3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat
-
Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia