Suara.com - Viral video Budayawan Betawi Ridwan Saidi yang menyatakan Kerajaan Sriwijaya fiktif mendapat tanggapan dari Arkeolog senior Bambang Budi Utomo.
Dia meminta video di kanal Youtube tersebut dicabut agar tidak menjadi hoaks berkepanjangan.
"Saya sudah usulkan ke direktorat sejarah lebih baik video itu dicabut atau hapus saja dari Youtube untuk menyelamatkan masyarakat dari hoaks," kata Bambang saat agenda diskusi Kerajaan Sriwijaya seperti dilansir Antara di Palembang, Sabtu (31/8/2019).
Menurutnya langkah itu harus secepatnya diambil agar polemik 'Sriwijaya Fiktif' mereda dan tidak menjadi bola liar. Namun, ia melanjutkan, jika Ridwan Saidi merasa penjelasannya benar, Bambang memintanya menunjukkan bukti-bukti.
Hal itu disampaikannya mengingat rendahnya literasi sejarah masyarakat Indonesia dan dikhawatirkan mempengaruhi pemahaman yang selama ini sudah diajarkan serta dibuktikan sejarawan pun arkeolog.
"Untuk masyarakat, jika ingin mencari tahu sejarah harus dipahami betul-betul. Bandingkan pengetahuan yang baru dengan pemahaman yang sudah dimiliki, logikanya seperti apa kira-kira, jangan ditelan mentah-mentah," jelas Anggota Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia itu.
Bambang yang puluhan tahun meneliti Kerajaan Sriwijaya, mengusulkan agar pembahasan mengenai kerajaan tersebut diperkuat lagi melalui kurikulum sekolah, khususnya di tingkat lokal Sumatera Selatan (Sumsel). Selain untuk menjadi dasar pemahaman, Sriwijaya juga harus menjadi kebanggaan bagi warga Sumsel.
"Pertama, Sriwijaya itu satu-satunya kerajaan yang punya akta kelahiran. Lalu, kedua, Sriwijaya sudah memiliki aturan dalam menata kota, ada tamannya, ada tempat sucinya. Artinya, Sriwijaya itu sudah maju pada masanya, jadi orang Sumsel harus bangga," tambahnya.
Mengenai ungkapan bajak laut yang dikatakan Ridwan Saidi, ia meluruskan pemahaman tersebut dengan menyebut yang dimaksud merupakan suku-suku laut zaman Sriwijaya.
Baca Juga: Ridwan Saidi: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma Gimik
"Zaman itu ada suku laut yang memang sering diminta tolong untuk jadi bagian tentaranya Sriwijaya," kata. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuburan Vampir Abad ke-19 Dibongkar, Arkeolog Temukan Hal Mengejutkan Ini
-
Ridwan Saidi: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma Gimik
-
Mumi Fashionista dari Peradaban Kuno Ditemukan Arkeolog di Siberia
-
Ditemukan Makam Zaman Batu dengan Cakar Beruang, Diduga Bekas Ritual
-
Penemuan Struktur Dinding Berusia 8.000 Tahun Ini Ungkap Kejayaan Suku Kuno
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana