Suara.com - Polda Metro Jaya menindaklanjuti aksi mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) lalu. Dua orang yang berasal dari unsur pengunjuk rasa itu ditangkap karena aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan aksi tersebut dianggap sebagai tindakan permufakatan jahat atau makar terhadap negara. Karena itu dua orang tersebut ditangkap pada Jumat (30/8/2019).
"Tim Gabungan Jajaran Ditreskrimum telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Dua orang yang ditangkap adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Anes dan Charles diduga berperan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang membuat undangan unjuk rasa, membuat bendera dan berorasi.
"Peran dia korlap Jakarta Timur, orasi diatas mobil komando bersama saudara Anes," jelas Argo.
Pada penangkapan itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah 2 unit handphone milik dua pelaku, satu spanduk, satu kaos dengan gambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu unit toa.
Charles dan Anes diduga melanggar pasal 106 Juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta proses hukum mahasiswa yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019) kemarin. Tindakan itu langsung diinstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
Menurut Jenderal Tito, demonstran yang berasal dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dibiarkan Agar Tak Lahirkan Perlawanan
"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Berita Terkait
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang
-
Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar
-
Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah
-
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik