Suara.com - Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 20 orang menjadi tersangka kerusuhan Papua Barat selama sepekan terakhir. Mereka jadi tersangka kerusuhan di Manokwari dan sekitarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan polisi terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019. Terutama yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.
"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias di Manokwari, Senin (2/9/2019).
Dari 20 tersangka itu, 10 di antaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari, Senin (19/8/2019). Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.
Krey mengungkapkan polisi sudah menetapkan satu tersangka pada kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Papua Barat. Begitu pula pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jl.Siliwangi Manokwari.
Ia merinci, 10 tersangka di Manokwari masing-masing berinisial FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPR, perusakan ATM hingga penjarahan.
"Kalau di Sorong masing-masing berinisial PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong," ujarnya lagi
Sedangkan di Fakfak, Polres setempat sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing PT, RK dan YEA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni. Khusus untuk kasus di Manokwari, polisi memanfaatkan tiga tempat penahanan, yakni milik Polres Manokwari, Satbrimob Polda serta rumah tahanan Polda Papua Barat.
"Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi," ungkapnya lagi. (Antara)
Baca Juga: Gerindra Minta Jokowi dan Menterinya Berkantor di Papua Sampai Situasi Reda
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar