Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan, konsep Wisata Halal tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada di Danau Toba.
Pasalnya, konsep halal yang dimaksud adalah menyediakan fasilitas pendukung bagi wisatawan, termasuk muslim yang datang ke kawasan Danau Toba.
Kabid Bina Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Muchlis mengatakan, wisata halal bisa diterapkan berdampingan dengan kearifan lokal yang ada, termasuk tak menghalalkan daging babi.
“Wisata halal beda konsep wisata syariah. Wisata halal hanya sekadar memberi kebutuhan bagi wisatawan, wisata halal bukan berarti meniadakan, makanya kearifan lokal tidak terganggu,” katanya saat menerima pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba, di Ruang Pers Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/9/2019).
Aksi yang dilakukan massa menuntut klarifikasi mengenai konsep wisata halal Danau Toba yang sedang ramai dibicarakan.
Mereka meminta Pemprov Sumut untuk menjelaskan tentang konsep wisata halal di Danau Toba, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami meminta klarifikasi tentang maksud wisata halal di Danau Toba itu,” ujar salah satu pengunjuk rasa Rico Nainggolan seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.
Muchlis mengatakan, konsep wisata halal sudah bergulir sejak lama. Konsep tersebut untuk mengakomodir kebutuhan para wisatawan yang datang ke Danau Toba.
“Saat ini 55 persen wisatawan yang datang berkunjung berasal dari Malaysia,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Kampung Adat Huta Siallagan di Kawasan Danau Toba
Konsep itu juga dimaksudkan untuk mengambil pasar yang sedang bertumbuh saat ini, yakni wisata halal.
“Selama ini sudah ada fasilitas untuk wisatawan muslim di Danau Toba. Namun fasilitas (amenitas) muslim yang ada, diperkirakan tidak mencukupi jika mengacu pada pemerintah pusat yang menargetkan 1 juta pengunjung,” jelasnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman tentang konsep wisata halal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut akan mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan para kepala dinas pariwisata kabupaten kawasan Danau Toba.
“Pemprov Sumut juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat terkait itu,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kunjungi Kampung Adat Huta Siallagan di Kawasan Danau Toba
-
Presiden Jokowi Ingin Danau Toba Jadi Kawasan Wisata Berkelas
-
Nekat Cemari Danau Toba, Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan
-
KPUPR Anggarkan 2,4 Triliun untuk Danau Toba Jadi Wisata Internasional
-
Balai Latihan Kerja Medan Dukung Pengembangan Pariwisata Danau Toba
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius