Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang tahun 2019.
Selain Suryadman, KPK turut menetapkan tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Alexius sebagai penerima suap.
Sedangkan lima orang pihak swasta ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus.
"Kami tetapkan 7 orang tersangka adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Rabu (4/9/2019).
Dari penangkapan ini, tim KPK juga menyita uang sebanyak Rp 336 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu.
"Tim juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam dan buku tabungan," ujar Basaria.
Basaria menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Suryadma meminta uang melalui Alexius beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Agustinus Yan pda Jumat (30/8/2019).
Permintaan itu ditujukan sebagai timbal balik atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.
Uang yang diminta Suryadman kepada Alexius dan Agustinus Yan tersebut masing - masing sebesar Rp 300 juta.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar
"Uang tersebut diduga untuk keperluan pribadi Suryadman," kata dia.
Atas permintaan Suryadman, Alexius pun menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran awal.
Alexius pun mematok fee untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp 20 - 25 juta, atau minimal 10 persen dari maksimal pekerjaan sebesar Rp 200 juta.
“Itu dilakukan dikarenakan uang setoran tersebut diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati,” kata Basaria.
Kemudian, pada Senin 2 September 2019, Alexius menerima setoran tunai twrsebut dati beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee tersebut.
"Itu, rincian fee yang diterima Alexius yakni Rp 120 juta dari Bun Si Fat, Rp 160 juta dari tiga pengusaha yaitu Pandus, Yosef dan Rodi. Terakhir Rp 60 juta dari Nelly Margaretha."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN