Suara.com - Dewan Pers membentuk Satgas antikekerasan terhadap jurnalis di Papua dan Papua Barat. Satgas ini dibentuk untuk menangani dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas melakukan peliputan saat masyarakat melakukan demonstrasi tolak rasisme yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agus Dharmajaya mengatakan pihaknya akan menelusuri kejadian di tempat peristiwa itu terjadi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah wartawan tersebut sedang melakukan tugas jurnalistik atau tidak.
"Kita maksimalkan untuk waktu yang pendek mendapatkan penemuan bukti-bukti apa sih yang terjadi dan lain hal," kata Agus saat konferensi pers di Kantor Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Agus menerangkan, Satgas tersebut terdiri dari anggota dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Tim Satgas ini akan bertugas di Papua dan Papua Barat selama 3 bulan.
Agus menjelaskan kekerasan jurnalis selama kerusuhan Papua terjadi di Sorong dan Jayapura. Sementara tim satgas tersebut akan berangkat malam ini ke Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dewan Pers, kekerasan yang dialami jurnalis selama meliput kerusuhan Papua tidak hanya berbentuk fisik, tapi juga verbal. Termasuk kekerasan mengintimidasi wartawan dengan mengatakan tidak mempercayai wartawan lagi.
Ia menegaskan, Satgas tersebut akan membela jurnalis korban kekerasan di Papua dan di luar Papua.
"Kekerasan itu tidak hanya kekerasan fisik, tapi verbal juga. Itu yang menurut saya agak lebih mahal nilai tertekannya," kata Agus.
Untuk diketahui, dua Jurnalis televisi lokal dan nasional dilaporkan mendapat kekerasan pada 23 Agustus 2019 lalu. Kejadian itu di Kota Sorong saat mereka meliput aksi protes rasisme di Kota Malang dan Surabaya. Mereka diintimidasi. (Shifa Audia)
Baca Juga: Menteri Retno soal Seruan Referendum Papua: Red Line Bagi Kita Semua
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?