Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar Malam Resepsi Ulang Tahun ke-25 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) malam. Dalam acara ini, buku Refleksi 20 Tahun Kebebasan Pers yang berisi kritik dari masyarakat sipil atas 20 tahun kebebasan sipil diluncurkan.
Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan dalam 20 tahun kebebasan pers, belum memperlihatkan kemajuan yang menggembirakan.
"Kami minta koreksi dari masyarakat luar pers, tentang kinerja pers. Karena kita tahu 20 tahun ini ada perubahan yang terjadi, tapi kemajuannya tidak terlalu mengembirakan," ujar Abdul Manan.
Manan mengatakan ada tiga tantangan krusial yang dihadapi pers Indonesia. Pertama kata dia, yakni kebebasan pers, kedua profesionalisme, dan kesejahteraan.
"Kalau kita menggunakan tiga indikator dalam tiga hal krusial yang bisa kita lihat dari pers Indonesia, pertama soal kebebasan pers, kedua profesionalisme, yang ketiga soal kesejahteraan, kita belum punya nilai yang cukup bagus," kata Manan.
Terkait kebebasan pers, Manan mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi.
Selain itu ia menyebut kebebasan pers juga masih belum dirasakan sepenuhnya oleh jurnalis lantaran masih ada sejumlah regulasi dan Undang-Undang yang bisa menyeret mereka ke penjara dalam menjalankan profesinya.
"UU pers memang membebaskan pers di Indonesia tapi kita melihat juga masih banyak tantangan jumlah kasus kekerasan masih sangat tinggi. UU yang bisa memenjarakam wartawan masih banyak," ucap Abdul.
Kemudian terkait profesional jurnalis, AJI mencatat jumlah pengaduan di tahun 2018 lebih dari 400 pengaduan.
Baca Juga: Niat Banget! Parodi Jurnalis Laporkan Angin Puting Beliung Ini Bikin Ngakak
"Itu kan menunjukkan beberapa problem dalam soal profesional," ucapnya.
Untuk kesejahteraan jurnalis, kata Manan, juga masih sangat memprihatinkan.
AJI melihat masih banyak jurnalis, khususnya di daerah yang belum mendapat kesejahteraan terkait gaji.
Menurutnya, kesejahteraan jurnalis dapat berdampak pada profesionalisme. Gaji yang rendah dan tidak sesuai dengan pekerjaan dikhawatirkan akan merusak profesionalisme jurnalis.
"Gimana (jurnalis) mau profesional kalau gaji saja tidak memadai. Dan kalau gaji tidak memadai, profesional buruk dalam jangka panjang," katanya.
"Itu juga mengancam kebebasn pers, karena akan merusak, dengan standar rendah profesional yang dihasilkan adalah karya jurnalisme yang tidak baik dan jurnalisme yang buruk dampaknya ketidakpercayaan (kepada) media, dan akan meruntuhkan bisnis," jelas Manan.
Ia kemudian lagi-lagi menegaskan tiga hal tersebut yakni kebebasan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan mempunyai korelasi yang sangat erat bagi kebebasan jurnalis.
"Jadi tiga hal itu punya korelasi yang sangat erat," kata dia.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Dewan Pers M. Nuh.
Berita Terkait
-
AJI Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia
-
AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar
-
Tanya Kawat Duri Bawaslu, Karni Ilyas Akui Levelnya di Bawah Najwa Shihab
-
Protes Kekerasan Polisi, Asosiasi Jurnalis Hong Kong Lakukan 'Pawai Bisu'
-
Pembawa Acara Televisi Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Pakistan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka