Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar Malam Resepsi Ulang Tahun ke-25 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) malam. Dalam acara ini, buku Refleksi 20 Tahun Kebebasan Pers yang berisi kritik dari masyarakat sipil atas 20 tahun kebebasan sipil diluncurkan.
Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan dalam 20 tahun kebebasan pers, belum memperlihatkan kemajuan yang menggembirakan.
"Kami minta koreksi dari masyarakat luar pers, tentang kinerja pers. Karena kita tahu 20 tahun ini ada perubahan yang terjadi, tapi kemajuannya tidak terlalu mengembirakan," ujar Abdul Manan.
Manan mengatakan ada tiga tantangan krusial yang dihadapi pers Indonesia. Pertama kata dia, yakni kebebasan pers, kedua profesionalisme, dan kesejahteraan.
"Kalau kita menggunakan tiga indikator dalam tiga hal krusial yang bisa kita lihat dari pers Indonesia, pertama soal kebebasan pers, kedua profesionalisme, yang ketiga soal kesejahteraan, kita belum punya nilai yang cukup bagus," kata Manan.
Terkait kebebasan pers, Manan mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi.
Selain itu ia menyebut kebebasan pers juga masih belum dirasakan sepenuhnya oleh jurnalis lantaran masih ada sejumlah regulasi dan Undang-Undang yang bisa menyeret mereka ke penjara dalam menjalankan profesinya.
"UU pers memang membebaskan pers di Indonesia tapi kita melihat juga masih banyak tantangan jumlah kasus kekerasan masih sangat tinggi. UU yang bisa memenjarakam wartawan masih banyak," ucap Abdul.
Kemudian terkait profesional jurnalis, AJI mencatat jumlah pengaduan di tahun 2018 lebih dari 400 pengaduan.
Baca Juga: Niat Banget! Parodi Jurnalis Laporkan Angin Puting Beliung Ini Bikin Ngakak
"Itu kan menunjukkan beberapa problem dalam soal profesional," ucapnya.
Untuk kesejahteraan jurnalis, kata Manan, juga masih sangat memprihatinkan.
AJI melihat masih banyak jurnalis, khususnya di daerah yang belum mendapat kesejahteraan terkait gaji.
Menurutnya, kesejahteraan jurnalis dapat berdampak pada profesionalisme. Gaji yang rendah dan tidak sesuai dengan pekerjaan dikhawatirkan akan merusak profesionalisme jurnalis.
"Gimana (jurnalis) mau profesional kalau gaji saja tidak memadai. Dan kalau gaji tidak memadai, profesional buruk dalam jangka panjang," katanya.
"Itu juga mengancam kebebasn pers, karena akan merusak, dengan standar rendah profesional yang dihasilkan adalah karya jurnalisme yang tidak baik dan jurnalisme yang buruk dampaknya ketidakpercayaan (kepada) media, dan akan meruntuhkan bisnis," jelas Manan.
Berita Terkait
-
AJI Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia
-
AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar
-
Tanya Kawat Duri Bawaslu, Karni Ilyas Akui Levelnya di Bawah Najwa Shihab
-
Protes Kekerasan Polisi, Asosiasi Jurnalis Hong Kong Lakukan 'Pawai Bisu'
-
Pembawa Acara Televisi Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Pakistan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker