Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan tetap menolak rencana DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai, rencana revisi UU KPK tersebut sebenarnya tepat dilakukan sementara ini. Apalagi, DPR tak pernah mengajak KPK untuk mengkaji bersama substansi revisi terhadap UU KPK.
"Yang jelas KPK tidak membutuhkan perubahan UU KPK," kata Laode M Syarif kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengklaim, usulan revisi UU KPK sudah lama dibahas Badan Legislasi.
Revisi itu, kata dia, bakal fokus pada empat poin penting yang juga sudah lama dibahas apakah harus direvisi atau tidak.
Keempat poin yang dimaksud adalah soal kewenangan penyadapan, penghentian penyelidik, status pegawai KPK, serta dewan pengawas.
Untuk diketahui, dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis siang tadi, kesepuluh fraksi partai menyatakan setuju merevisi UU KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?