Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut bola panas draft revisi UU KPK saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun berharap Jokowi tidak mendukung revisi UU KPK lantaran banyaknya aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR.
"Bola panas ada di Presiden Jokowi. Kami harap dia tidak mendukung revisi UU KPK karena banyak dukungan publik juga supaya tidak direvisi," ujar Kurnia di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Tak hanya itu, ICW juga mengingatkan agar Jokowi jelang akhir masa jabatannya periode pertama tidak meninggalkan kesan Jokowi tidak pro pada pemberantasan korupsi.
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) merupakan inisiatif dari DPR.
"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi di Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Pernyataan Jokowi menyusul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui oleh DPR RI.
Ia menilai KPK sudah bekerja dengan baik.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR. Sebab dirinya belum melihat isi dari revisi UU KPK tersebut.
Baca Juga: Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak