Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengklaim revisi Undang-undang KPK yang kini sedang bergulir di DPR merupakan keinginan dari internal KPK.
"Padahal terkait revisi UU KPK ini kami ini merespons dari keinginan KPK sendiri," ujar Arteri dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci' di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Dia mengaku, anggota dewan di parlemen hanya memberikan dukungan apa yang dibutuhka KPK untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga antirasuah tersebut.
"Bahwa kami selalu mensupport KPK, kami selalu menanyakan kebutuhan KPK, kami selalu melakukan penguatan. Penguatan legislatif buat KPK sendiri," kata dia.
"Kemudian KPK menjawab terkait dengan penyempurnaan UU, ini bahasa KPK sendiri loh terkait UU nomor 30 tahun 2002. KPK ingin kewenangan dalam penyadapan dan merekam ini kita lakukan. Kemudian pembentukan dewan pengawas, ini nama dewan pengawas KPK diksi yang pertama yang inisiasi mereka," sambungnya.
Menurutnya, usulan dari KPK tersebut disampaikan kepada DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dan pada November 2015 disetujui seluruh fraksi dan pemerintah.
"Kata siapa mendadak DPR tidak pernah melakukan pembatalan, DPR tidak pernah mencabut, dalam rapat dalam beragam pertemuan pimpinan DPR dengan pemerintah termasuk presiden sekalipum. Pembahasan ini masih berlanjut," kata dia.
Karena itu ia menyayangkan anggapan bahwa RUU KPK merupakan upaya untuk melemahkan KPK. Sebab kata Arteria tidak mungkin DPR ingin melemahkan, namun menguatkan KPK lembaga antirasuah tersebut.
"Yang ingin saya katakan dikatakan RUU melemahkan. Apa iya DPR gila? Melemahkan? baca dulu. Bagian mana yang dikatakan melemahkan bahkan dilakukan penguatan," katanya.
Baca Juga: ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
Berita Terkait
-
Abraham Samad: KPK Bukan Saja di Ujung Tanduk, Sudah Mati Suri
-
ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
-
Hapus Twit Blunder Cibir Jokowi, Aktivis HAM Akui Salah dan Minta Maaf
-
Laode M Syarif: Kalau Mau Ubah KPK Konsultasikan Pada Rakyat Indonesia
-
Transparency International Indonesia Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS