Suara.com - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ikut merasa prihatin dengan nasib lembaga antirasuah yang sempat disebut-sebut sudah berada di ujung tanduk. Bahkan, Samad menilai jika KPK kekinian sudah mati suri.
Hal itu disampaikan Samad menanggapi curhatan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sedang didera masalah di antaranya soal revisi UU KPK dan tahap seleksi calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah.
"Ya benar lah, (KPK) bukan di ujung tanduk saja, (sudah) mati suri," ujar Samad di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
"Ngerti enggak mati suri? kalau menurut ilmu dokter, mati suri itu orang sudah mati cuma denyut jantungnya yang masih bergerak, tapi sudah enggak bisa apa-apa," sambungnya.
Karena itu, adanya revisi Undang-undang KPK membuat KPK seperti mati suri. Sehingga kata dia, agenda pemberantasan korupsi tidak berjalan dan berhenti.
"Kalau KPK mati suri berati agenda pemberantasan korupsi dengan sendirinya juga tidak akan berjalan dan berhenti. Nah itu yang sebenarnya kita tolak, jadi merubah boleh saja, tapi urgensinya apa masih relevan apa enggak," kata dia.
Namun, Samad menilai banyak poin-poin yang ada di revisi UU KPK melemahkan KPK bukan menguatkan posisi KPK. Karena itu menurutnya, revisi UU KPK tidak relevan.
"Ternyata setelah kita lihat dan telusuri draf revisi ternyata banyak dari poin-poin itu yang justru tidak menguatkan posisi KPK saat ini tapi justru ada pelemahan-pelemahan. Oleh karena itulah kita menganggap tidak relevan revisi ini," kata dia.
Sebelumnya, Agus Rahardjo membeberan masalah-masalah yang sedang mendera lembaga yang dipimpinnya, seperti masalah soal seleksi Capim KPK dan RUU KPK yang kini sedang digulirkan DPR.
Baca Juga: Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Menurut Agus, 10 nama yang dianggap lolos tim Pansel KPK disebut-sebut bermasalah lantarn diaggap memiliki rekam jejak yang buruk.
"Tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah," kata Agus.
Kemudian, masalah selanjutnya yang disampaikan Agus mengenai RUU KPK yang disetujui anggota DPR.
Agus menganggap bahwa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK. Sebab, kata hal itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya seperti upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
-
Hapus Twit Blunder Cibir Jokowi, Aktivis HAM Akui Salah dan Minta Maaf
-
Laode M Syarif: Kalau Mau Ubah KPK Konsultasikan Pada Rakyat Indonesia
-
Transparency International Indonesia Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan