Suara.com - Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun memandang revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu dilakukan.
Tama mencontohkan, salah satu poin yang menjadi bahan revisi, yakni adanya dewan pengawas. Terkait hal itu, Tama berujar bahwa KPK telah memiliki pengawas internal di mana memiliki fungsi mengawasi.
"KPK dilengkapi dengan mekanisme internal yang menurut saya itu terpakai. Misalnya dia punya pengawas internal," kata Tama dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Ia mencontohkan peran pengawas internal, yakni ketika ada pimpinan yang dengan sengaja merotasi pegawai KPK, kemudian kebijakan tersebut ditanggapi tidak baik oleh pegawai. Maka pegawai melakukan gugatan ke pengadilan.
"Kemarin individu yang merasa rotasi gak bener itu di gugat kepengadilan semua. Artinya di internal jalan, pengawas internal ada dan mekanisme pimpinan juga ada. Artinya upaya mengawasi dari mulai yang namanya kinerja sampai individu-individu itu berjalan dari mulai undang-undang, masyarakatnya termasuk internalnya," tutur Tama.
Tama mengatakan revisi UU KPK bukan merupakan hal mendesak yang harus dilakukan. Terlebih salah satu poin revisi yakni mengenai keberadaan dewan pengawas.
"Jadi menurut saya dewan pengawas untuk KPK tidak urgen. Bahkan KPK dia pengawas bagi lembaga-lembaga lainnya, masa ini sedang mengawasi ada pengawas lagi nanti pengawas lagi. Belum lagi mekanismenya,"katanya.
Berita Terkait
-
DPR: Revisi UU KPK Keinginan dari KPK, Kami Hanya Support
-
Abraham Samad: KPK Bukan Saja di Ujung Tanduk, Sudah Mati Suri
-
ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
-
PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih