Suara.com - Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun memandang revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu dilakukan.
Tama mencontohkan, salah satu poin yang menjadi bahan revisi, yakni adanya dewan pengawas. Terkait hal itu, Tama berujar bahwa KPK telah memiliki pengawas internal di mana memiliki fungsi mengawasi.
"KPK dilengkapi dengan mekanisme internal yang menurut saya itu terpakai. Misalnya dia punya pengawas internal," kata Tama dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Ia mencontohkan peran pengawas internal, yakni ketika ada pimpinan yang dengan sengaja merotasi pegawai KPK, kemudian kebijakan tersebut ditanggapi tidak baik oleh pegawai. Maka pegawai melakukan gugatan ke pengadilan.
"Kemarin individu yang merasa rotasi gak bener itu di gugat kepengadilan semua. Artinya di internal jalan, pengawas internal ada dan mekanisme pimpinan juga ada. Artinya upaya mengawasi dari mulai yang namanya kinerja sampai individu-individu itu berjalan dari mulai undang-undang, masyarakatnya termasuk internalnya," tutur Tama.
Tama mengatakan revisi UU KPK bukan merupakan hal mendesak yang harus dilakukan. Terlebih salah satu poin revisi yakni mengenai keberadaan dewan pengawas.
"Jadi menurut saya dewan pengawas untuk KPK tidak urgen. Bahkan KPK dia pengawas bagi lembaga-lembaga lainnya, masa ini sedang mengawasi ada pengawas lagi nanti pengawas lagi. Belum lagi mekanismenya,"katanya.
Berita Terkait
-
DPR: Revisi UU KPK Keinginan dari KPK, Kami Hanya Support
-
Abraham Samad: KPK Bukan Saja di Ujung Tanduk, Sudah Mati Suri
-
ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
-
PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU
-
Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah